Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Penyusunan Rancangan Awal RPJMD dan RENSTRA

Sosialisasi Visi dan misi kepala daerah dalam rangka penyusunan rancangan awal RPJMD dan RENSTRA perangkat daerah tahun 2021-2024, Selasa (21/9/2021).suaratani.com-fajar


SuaraTani.com – Labuhanbatu| Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu sosialisasikan visi dan misi kepala dan wakil kepala daerah dalam rangka penyusunan rancangan awal RPJMD dan RENSTRA perangkat daerah tahun 2021-2024, di ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, di Jalan SM, Raja Rantauprapat, Selasa (21/9/2021).

Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian mewakili Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga dan Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar mengutarakan, pertumbuhan ekonomi yang dilihat dari produk domestik regional bruto dalam 5 tahun terakhir stabil 5,05%.

Namun pada tahun 2020 menurun menjadi 0,09% sebagai dampak pandemi Covid-19. Inflasi dalam 5 tahun terakhir cenderung menurun. Pada tahun 2016 sebesar 4,76%, tahun 2019 sebesar 1,54%, kemudian naik pada tahun 2020 menjadi 2,78%.

"Gini rasio sebagai indikator yang menunjukkan tingkatan ketimpangan pendapatan masyarakat dalam 5 tahun terakhir cenderung meningkat, tahun 2017 sebesar 0,279% dan mulai tahun 2018 sebesar 0,294%," ujar Sekda.

Ditambahkannya, tingkat pengangguran terbuka dalam 5 tahun terakhir juga cenderung menurun. Pada tahun 2015 sebesar 11, 39% sampai tahun 2019 sebesar 5,71% dan pada tahun 2020 sebagai dampak Covid-19 kembali meningkat menjadi 6,05%. 

 Menjawab tantangan tersebut maka pada periode kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu periode 2021-2024, lanjutnya, memiliki visi terwujudnya masyarakat Labuhanbatu yang berkarakter, maju dan sejahtera tahun 2024 yang akan dijabarkan dalam 10 agenda kebijakan prioritas.

Pertama menurut sekda, menciptakan tata kelola pemerintah yang merakyat, bersih dan profesional. Kemudian, meningkatkan pembangunan dan kualitas infrastruktur dengan mengacu kepada prinsip prioritas pembangunan yang merata dan berkeadilan.

Meningkatkan kehidupan masyarakat di bidang keagamaan, sosial dan budaya. Meningkatkan perekonomian masyarakat yang berbasis potensi daerah seperti pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan. Meningkatkan kualitas pendidikan untuk membangun karakter dan sumber daya manusia. Meningkatkan Pelayanan Kesehatan sebagai upaya memperbaiki kualitas hidup masyarakat.

“Kemudian, mengurangi angka pengangguran dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia. Mengembangkan potensi wisata daerah. Mengembangkan industri kreatif dan meningkatkan kebersihan, keamanan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan di tengah kehidupan masyarakat,” ucap Sekda menjelaskan.

Visi dan misi tersebut sangat diharapkan dapat dituangkan ke dalam dokumen perencanaan seluruh OPD sesuai tugas dan kewenangan masing-masing untuk penyusunan rancangan awal RPJMD dan dapat melaksanakan penginputan ke sistem informasi pemerintahan daerah.

"Semoga kita dapat menyatukan langkah dan pemikiran untuk pembangunan Kabupaten Labuhanbatu demi terwujudnya masyarakat Labuhanbatu yang berkarakter, maju dan sejahtera," tegas Sekda.

Sosialisasi visi misi Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu berdasarkan regulasi undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara evaluasi Rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD. Serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD dan peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah. *(fajar)