Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Setiap Jumat, ASN Pemko Medan Wajib Pakai Baju Adat

Wali Kota Medan, Wakil Walikota Medan, dan Sekretaris Daerah (Sekda) berfoto bersama sejumlah ASN di lingkungan Pemko Medan yang  mengenakan pakaian adat, Jumat (3/9/2021). suaratani.com- rahyu


SuaraTani.com - Medan| Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mulai kini diwajibkan untuk memakai pakaian adat setiap hari Jumat. 

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Medan Nomor:025/02.K/VIII/2021 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pakaian Dinas Harian Khas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Medan. Kewajiban ini berlaku sejak tanggal 3 September 2021. 

Dalam surat tersebut tertera 11 pakaian adat yang bisa dipakai yaitu Melayu, Karo, Tapanuli Selatan, Mandailing, Batak Toba, Simalungun, Dairi, Nias, Jawa, Padang dan Aceh. 

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebutkan, bahwa kebijakan ini diambil untuk menimbulkan kebanggaan para ASN terhadap keberagaman etnis yang ada di Kota Medan. 

"Semua etnis yang ada di Kota Medan adalah jati dirinya Kota Medan, dan harus pertama sekali kita bangga, ketika kita sudah bangga, maka kita akan memaknai apa itu pelajaran dari setiap etnis pasti ada. Sehingga semangat kita untuk memajukan etnis yang ada di Kota Medan ini," kata Bobby di Balai Kota Medan, Jumat (3/9/2021). 

 Ia mengatakan, setiap ASN dibebaskan untuk memilih pakaian adat yang akan dikenakan. Namun, khusus untuk eselon II, Bobby berharap bisa memakai seluruh pakaian adat di Kota Medan secara bergantian. 

"Kalau misalnya memakai sesuai dengan etnisnya silahkan. Khusus eselon II, kita minta untuk memakai seluruh etnis di Kota Medan, kalau bisa ganti-ganti," jelas Bobby.

Memakai pakaian adat ini, kata Bobby diwajibkan sejak hari ini. Jika ada ASN yang tidak mengikuti aturan tersebut, Bobby mengatakan akan memberikan teguran. 

"Kita tegur aja nanti. Kita harus bangga dulu sama kebudayaan kita. Kalau misalnya gak digunakan, kita tanyak nanti kenapa, kalau gak kita sanksi. Tapi ini kan masih hari pertama, gak langsung kita tegur, kita beri tahu dulu," ujarnya. 

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemko Medan Arrahman Pane selaku salah satu ASN yang diwajibkan untuk memakai pakaian adat ini mengatakan sempat merasa kaget, ketika memakai pakaian adat saat bekerja. 

"Kalau perasaaan mungkin kaget ya karena hari kerja kita disuruh pakai pakaian adat, Saya rasa gak risih cuma karena belum terbiasa saja, karena masih hari pertama, mungkin nanti sudah terbiasa," sebutnya. 

Namun, ia menilai kewajiban memakai pakaian adat ini menjadi sebuah cara agar warga Kota Medan bangga dengan keberagaman etnis yang ada. 

"Disisi lain kita sebagai warga Kota Medan berbangga karena Wali Kota mengangkat semua etnis yang ada di Kota Medan," pungkasnya.*rahyu