Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sofyan Tan: Banyak Sekolah Terselamatkan Dana BOS di Masa Pandemi

Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek,  Sutanto dan Kadis Pendidikan Karo usai membuka Workshop Pendidikan "Peran Dana Bos Dalam Rangka Akselerasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas", di Four Points Hotel, Senin (27/9/2021).suaratani.com-ist 


SuaraTani.com – Medan| Dana bantuan operasional sekolah (BOS) diyakini merupakan terobosan baik untuk kemajuan pendidikan di Indonesia, terutama di masa pandemi saat ini. Hal ini dikarenakan, dana BOS bisa membantu pengelola lembaga pendidikan dalam hal ini sekolah untuk tetap menjaga keberlangsungan operasional sekolah ditengah kendala siswa membayar uang sekolah.

Hal ini dikatakan anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan  saat membuka Workshop Pendidikan "Peran Dana Bos Dalam Rangka Akselerasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas", yang digelar di Four Points Hotel, Senin (27/9/2021).

"Dulu banyak sekolah yang tidak melihat dana BOS itu penting, sehingga menolak menerima atau mengajukan. Padahal saat pandemi seperti sekarang ini, banyak murid yang menunggak uang sekolah, sehingga  gaji guru terancam. Makanya saat seperti ini dana bos itu penting," ujar Sofyan.

Selama ini kata Sofyan, banyak sekolah yang sombong tidak mau memegang dana BOS. Padahal jika sekolah bisa kreatif menggunakan dana tersebut, maka bisa memajukan sekolahnya. Misalnya seperti yang sempat menjadi pro kontra saat ada kebijakan sekolah yang siswanya di bawah 60 orang tidak berhak menerima BOS. 

“Harusnya, dana BOS itu bisa dijadikannya penarik minat untuk orang tua mendaftarkan anaknya, dengan cara menggratiskan uang sekolah, karena sudah dibayarkan lewat dana BOS itu,” terang politisi PDI Perjuangan ini.

Diceritakan Sofyan , pada saat ke Perancis, ia melihat bahwa sekolah swasta di sana mengratiskan uang sekolah kepada siswanya. Negaranya sudah menghitung berapa biaya pengeluaran untuk guru, siswa, alat tulis dan sebagainnya. 

"Dan Indonesia saya lihat Indonesia mulai meniru ini. Harapan kita ke depan juga semua sekolah swasta dibiayai negara. Dasarnya apa? Dana bos ini. Itu kenapa dana bos ini merupakan terobosan menarik. Apalagi pemerintah juga membebaskan sekolah menggunakan dana tersebut asal tidak melanggar juknisnya" katanya.

Ditemui di tempat yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek,  Sutanto mengatakan, pada saat pandemi ini, terjadi penambahan jumlah sekolah yang mengajukan permohonan dana BOS. 

“tahun kemarin itu sekitar 216 ribuan sekolah yang menerima dana BOS, sekarang itu sudah 217 ribu. Jadi ada penambahan sekitar 1.000 sekolah,” kata Sutanto. 

Sekolah penerima BOS ini menurut Sutanto juga sudah tertib administrasi dengan melaporkan penggunaan dana BOS tepat waktu. 

"Hampir seluruh sekolah laporannya tepat waktu. Karena laporan penggunaan jadi penentu dicairkanya bantuan BOS tahap berikutnya," tambahnya.

Semakin banyaknya sekolah yang menerima dana BOS juga dikarenakan pemerintah membebaskan sekolah menggunakan dana BOS untuk kepentingan apa pun, termasuk membayar gaji guru yang dulu sebelumnya tidak diperbolehkan. 

“Jadi, selama sesuai dengan petunjuk teknis yang mencakup 12 item, sekolah diperbolehkan,” tandasnya. *(ika)