
SuaraTani.com – Medan| Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan investigasi tersendiri menyangkut kasus dugaan penganiayaan yang dialami warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta Medan yang viral sejak akhir pekan lalu.
Pelaksana harian Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, James Marihot Panggabean mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi fokus investigasi.
Yang pertama, terkait tindakan perekaman pada saat penganiayaan di dalam sel. Ini menurut Marihot menunjukkan adanya alat telekomunikasi berupa telfon genggam yang diketahui tidak diperbolehkan dimiliki di dalam sel.
“Dan yang kedua terkait pemenuhan kepada hak-hak tahanan itu sendiri. Karena tidak mungkin terjadi pemukulan tanpa alasan,” ujar James Marihot seusai pertemuan dengan Kanwil Kemenhumkam Provinsi Sumut di sekretariat Ombudsman Perwakilan Sumut, di Jalan Sei Besitang, Senin (20/9/2021).
James Marihot menyebutkan, untuk mendukung investigasi itu, pihaknya akan memanggili Kepala Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan mau pun Kepala Pengamanan Lapas untuk meminta penjelasan.
“Termasuk juga kita memungkinkan alternatif untuk melakukan sidak untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan,” sebutnya.
Sebelumnya ditemui di tempat yang sama, Kepala Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan, Erwedi, membenarkan adanya penganiayaan yang dialami narapidana yang rekamannya viral.
Sejauh ini kata Erwedi, pihaknya sudah meminta keterangan dari 8 warga binaan dan 2 pegawai untuk mencari tahu penyebab penganiayaan tersebut.
Tetapi yang pasti penyebab penganiayaan bukan terkait pemerasan, karena selain korban, blok sel itu berisikan warga binaan kasus dengan risiko tinggi seperti teroris, warga binaan pindahan dan juga warga binaan yang karena melakukan pelanggaran di blok sel.
“Jadi saya nyatakan tidak benar dimintai uang lah. Itu yang lain, yang terorisme, apa saya mintai uang untuk memindahkan mereka? Jadi itu tidak ada. Karena memang itu untuk persinggahan, dan untuk bagi narapidana yang melakukan pelanggaran, sama untuk narapidana yang dianggap mempunyai risiko tinggi,” kata Erwedi.
Dalam video dengan durasi 45 detik tersebut, terlihat seorang warga binaan diminta seseorang untuk menunjukkan bekas luka yang disebutkan akibat tindakan penganiayaan yang dilakukan petugas Lapas.
“Inilah tindakan pegawai Lapas Klas I Medan. Kami bukan binatang, kami manusia Pak. Kami dikereng sampai bertahun-tahun di sini karena masalah kecil saja. Diminta uang 30 juta, 40 juta baru bisa keluar. Kalau gak, kami dipukuli seperti ini, kalau gak kasih uang,” ujar perekam video. *(ika)