Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Indonesia dan Belanda Tandatangani MoU Kerja Sama Imbal Dagang

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Didi Sumedi memberikan sambutan sekaligus menyaksikan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Komitmen Awal Kerja Sama Melalui Imbal Dagang (Counter Trade) antara Badan Pelaksana (Koordinator) Indonesia dengan Belanda di sela-sela pelaksanaan Trade Expo Indonesia Digital Edition (TEI-DE) Tahun 2021, Jumat (22/10/2021).suaratani.com-ist 


SuaraTani.com – Jakarta| Langkah Kementerian Perdagangan makin meyakinkan setelah berhasil memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) imbal dagang bisnis ke bisnis (business to business/B2B) antara perusahaan Indonesia dengan Belanda. Penandatanganan dilaksanakan secara virtual di sela gelaran Trade Expo Indonesia Digital Edition pada Jumat (22/10/2021).

MoU dengan perusahaan Belanda ditandatangani Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Nina Sulistyowati dan CEO/Director Esro Food Group BV (EFG) Gerardus Antonius Johannes Rooijackers. PT PPI bertindak sebagai badan pelaksana imbal dagang di Indonesia sedangkan EFG bertindak sebagai badan pelaksana imbal dagang untuk Belanda.

Turut hadir dan menyaksikan penandatanganan MoU yaitu Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi, Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Johni Martha, Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Marthin, Direktur Pengembangan Promosi Dan Citra Merry Maryati, Duta Besar LBBP Republik Indonesia di Den Haag Mayerfas, Atase Perdagangan Den Haag Sabbat Christian Jannes Sirait, serta perwakilan pemangku kepentingan terkait.

Didi mengungkapkan, penandatanganan MoU imbal dagang merupakan batu loncatan sekaligus tonggak untuk kerja sama yang lebih baik antara Indonesia dan Belanda di masa mendatang. 

“Hal ini tidak hanya meningkatkan hubungan dan kerja sama perdagangan bilateral ke langkah selanjutnya, tetapi juga berkontribusi mendorong perdagangan di rantai nilai global dan membantu memulihkan ekonomi dunia di tengah pandemi Covid-19,” terangnya.

Didi melanjutkan, Kemendag membuka peluang penandatanganan MoU sebanyak-banyaknya dengan negara mitra. Namun hal tersebut harus tetap fokus agar dapat terealisasi di lapangan.

“Beberapa produk ekspor Indonesia yang dapat didorong untuk pasar Belanda sebagai proyek percontohan mencakup produk perikanan, minyak kelapa sawit, karet, garmen, rempah-rempah, furnitur, dan rotan. Sementara produk yang dapat didatangkan dari Belanda, antara lain produk daging dan turunannya,” jelasnya.

Sebelumnya, EFG menyampaikan ketertarikannya untuk melakukan imbal dagang produk daging dan turunannya dengan dengan produk perikanan Indonesia. Beberapa produk daging dari EFG yang rencananya akan didatangkan ke Indonesia, yaitu HS 05040000, HS 02062990, HS 02022090, HS 02021000, HS 02022030, dan HS 02022090.

Sementara Mayerfas menyampaikan, Kedutaan Besar di Den Haag menyambut baik upaya peningkatan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Belanda melalui skema imbal dagang B2B. Upaya ini dapat berkontribusi mendorong kembali hubungan dagang kedua negara yang terdampak pandemi Covid-19.

“KBRI Den Haag sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Kemendag yang bekerja sama dengan pemangku kepentingan dan mendukung penuh penandatanganan MoU sebagai komitmen awal untuk imbal dagang,” ucap Mayerfas.

Menurutnya, Belanda merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia di Eropa yang dapat berfungsi sebagai hub di pasar Eropa. Negara ini menempati urutan teratas sebagai tujuan ekspor terbesar produk Indonesia di seluruh benua dengan total US$3,6 miliar pada 2020.

“Saat ini, sebagian besar produk ekspor utama Indonesia ke Belanda mencakup minyak sawit dan fraksinya, tekstil, alas kaki, furnitur, rempah-rempah dan perikanan. Sebaliknya, produk Belanda ke Indonesia mulai dari senjata militer, limbah kertas atau karton, serta produk susu dan olahan makanan lainnya,” imbuh Mayerfas.

Sebelumnya, Kemendag telah memfasilitasi penandatangan tiga penandatanganan serupa, yakni dengan Meksiko (2/7/2021), Rusia (4/8/2021), dan Jerman (12/8/2021). Dengan demikian Kemendag telah memfasiltasi empat MoU imbal dagang dan melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu tiga MoU pada 2021.

Sekilas Perdagangan Indonesia–Belanda

Total perdagangan Indonesia dan Belanda pada periode Januari–Agustus 2021 tercatat sebesar US$3,49 miliar. Pada periode yang sama, nilai ekspor Indonesia ke Belanda tercatat sebesar US$2,96 miliar sedangkan impor Indonesia dari Belanda sebesar US$523 juta. Dengan demikian, Indonesia mengalami surplus sebesar US$2,44 miliar.

Sementara pada 2020, total perdagangan Indonesia dan Belanda mencapai US$3,91 miliar. Ekspor Indonesia ke Belanda tercatat sebesar US$3,11 miliar dan impor Indonesia dari Belanda sebesar US$804 juta. Dengan demikian, Indonesia mengalami surplus neraca perdagangan dengan Belanda sebesar US$2,30 miliar.

Komoditas ekspor unggulan Indonesia ke Belanda pada 2020 antara lain minyak nabati, produk kimia, produk kimia organik, limbah residu, serta kayu. Sedangkan komoditas impor utama Indonesia dari Belanda, antara lain mesin, peralatan elektronik, amunisi dan senjata, plastik, serta produk susu. *(jasmin)