SuaraTani.com- Medan| Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM) melakukan aksi pemboikotan dengan menutup akses masuk kampus yang terletak di Jalan Gedung Arca, Kecamatan Medan Kota, Jumat (15/10/2021).
Pantauan di lokasi, terlihat dua gerbang masuk kampus tersebut ditutup oleh mahasiswa. Massa aksi juga membentangkan sejumlah spanduk.
“Yayasan Dwi Warna Diboikot Mahasiswa," tertulis di salah satu spanduk.
Kordinator aksi, Rizki Ari Sirait mengatakan, aksi pemboikotan ini dilakukan sebagi bentuk kekecewaan para mahasiswa. Mereka mendesak, agar pimpinan Yayasan Sosial Dwi Warna untuk bertanggungjawab dan menemui mahasiswa perihal pencabutan izin yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
"Karena sebelumnya sudah dikeluarkan SK pemutusan atau pencabutan dati Kemendikbud Ristek dan Teknologi dan beliau sebagai Ketua Yayasan mengindahkan hal itu dan mengeluarkan surat edaran (SE)," kata Rizki.
Dikatakan Rizki, massa aksi sebelumnya juga telah mencoba menemui pihak yayasan dengan mendatangi rumahnya. Namun hasilnya, kepala yayasan tidak berada di rumah sejak surat edaran itu dikeluarkan.
"Tuntutan kita ada dua, yang pertama kita minta pertanggungjawaban Yayasan Sosial Dwi Warna terhadap status mahasiswa. Yang kedua, melakukan pers rilis di depan seluruh mahasiswa," ujarnya.
Selain itu, dalam tuntutannya massa aksi juga meminta agar yayasan segera menginstruksikan seluruh jurusan untuk mempercepat proses administrasi. Pasalnya, dalam SK pencabutan izin itu diterangkan bahwa penyelesaian akademik dan non akademik hanya bisa diselesaikan dalam waktu 1 tahun.
Hal tersebut, kata Rizki juga sudah dipertanyakan, kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I Sumut. Namun, LLDikti mengatakan bahwa hal tersebut diserahkan kepada pihak yayasan.
"Setelah surat edaran dikeluarkan, Ketua Yayasan Dwi Warna belum mengeluarkan statement apapun. Kasihan juga rekan-rekan kita yang menyelesaikan akademik tapi masih terkatung-katung begitu," ungkapnya.
Untuk itu, mahasiswa berharap yayasan segera mendatangi mahasiswa. Dia juga menegasakan aksi pemboikotan ini tidak akan berakhir sampai pihak yayasan menemui mereka.
"Hari ini pemerintah telah membiarkan mahasiswa, padahal secara Undang-undang, pemerintah wajib mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah hari ini telah gagal memperhatikan generasi penerus bangsa kedepan," sebutnya.
"Kami berharap pemerintah melihat atau memperhatikan ada 3.000 lebih mahasiswa yang terlantar dah hak hak mereka yang ditindas oleh yayasan," pungkasnya.*(rahyu)