Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komnas HAM: Aduan Kasus Agraria Sumut Terbesar Kedua Setelah DKI Jakarta

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bertukar cendramata dengan Wakil Rektor III USU, Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan S.Si., M.Si., Apt usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang dilanjutkan dengan nota kerja sama.suaratani.coom-ist


SuaraTani.com – Medan| Konflik agraria di Sumatera Utara (Sumut) sampai hari ini masih menjadi isu yang diperjuangkan dan belum juga menemukan model penyelesaian yang efektif. 

Hal ini dikatakan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Ahmad Taufan Damanik dalam Seminar Agraria dengan tema ”Penyelesaian Konflik Agraria di Provinsi Sumatera Utara” pada Kamis-Jumat, 21-22 Oktober 2021 di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), secara hybrid. 

Ia menjelaskan bahwa Komnas HAM RI memberi perhatian serius pada konflik agraria baik persoalan tanah maupun sumber daya alam karena menyangkut hak asasi manusia dan hajat hidup orang banyak, serta dampaknya berkaitan erat dengan kesejahteraan rakyat Indonesia. Selain itu, konflik agraria juga menjadi persoalan dengan jumlah aduan masyarakat  terbesar yang diterima Komnas HAM RI. 

“Tentu tidak mudah menyelesaikannya. Kompleksitas regulasi yang tumpang tindih, modal, persoalan politik dan sosial budaya masih menjadi tantangan, sehingga kita semua membutuhkan kejernihan dalam mendudukan persoalan ini. Untuk itu kita ajak elemen perguruan tinggi dan akademisi dalam kajian dan analisis yang dapat menjadi kekuatan dalam penyelesaian konflik agraria,” kata Ahmad Taufan Damanik, saat memberikan sambutan, Kamis (21/10/2021).

Berdasarkan data Komnas HAM RI, Sumut menjadi wilayah dengan aduan terbesar kedua setelah DKI Jakarta. Diakui Taufan hal ini menandakan masyarakat Sumut sangat proaktif dalam memperjuangkan hak-haknya. 

“Saya optimis para pihak berkepentingan di Sumut dapat mendudukan persoalan agraria ini untuk mendapat solusi yang efektif,” sebut Taufan. 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mhd Fitriyus yang hadir mewakili Gubernur Sumut  menyampaikan bahwa  Pemerintah Provinsi Sumut meminta dukungan semua pihak baik pemerintah pusat juga Komnas HAM RI, akademisi dan perguruan tinggi dalam hal ini Universitas Sumatera Utara agar benang kusut persoalan agraria di Sumatera Utara sedikit demi sedikit terurai, dengan komitmen dari semua pihak. 

“Tentu dalam penyelesaian konflik agraria, kami sepakat mengedepankan prinsip keadilan. Kita menggarisbawahi adalah bagaimanapun persoalan yang dihadapi masyarakat apakah perseorangan kelompok dan lembaga, negara harus berdiri di atas hukum dan hadir bagi masyarakat mengayomi dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat,” ungkap Fitriyus.

Seminar ini menghadirkan narasumber Wakil Menteri ATR/ BPN Dr. Surya Tjandra,S.dH.,LL.M yang dalam paparannya menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria harus dengan menggunakan hati. 

“Ini pesan Presiden Jokowi kepada saya, kombinasi dari hati, hukum dan politik harus dikedepankan dalam penyelesaian konflik agraria sehingga memang harus penuh kehati-hatian,” ujarnya.

Surya juga mengatakan bahwa konflik agraria harus dilihat secara jernih karena terkadang pemerintah salah, tapi juga pemerintah ada benarnya. Ia menjelaskan, tidak jarang masyarakat yang berkonflik merupakan masyarakat yang memiliki kepentingan bisnis atau industri, pemerintah daerah juga terkadang memiliki motif politik. 

“Jadi ini di Sumut memang butuh pendekatan kolobarasi dengan pendekatan hati, hukum dan politik. Kita harus jernih melihatnya agar penyelesaian yang dilakukan benar-benar untuk kesejahteraan masyarakat. Ini yang harus kita perhatikan bersama, Komnas HAM dan USU serta Pemprov Sumut harus melihat ini secara holistik,” ujarnya.

Sebelumnya, Rektor USU Dr Muryanto Amin mengatakan seminar agraria itu merupakan tindak lanjut implementasi kerja sama antara Komnas HAM RI dan USU. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sharing information experience and knowledge dari narasumber yang berkompeten sehingga membuka ruang diskusi yang sehat, cerdas dan mencerahkan dari elemen pemerintah, masyarakat dan akademisi. 

Memperkokoh kolaborasi antara Komnas HAM dan USU terkait penyelesaian konflik agraria di Sumut, Wakil Rektor III Dr Poppy Anjelisa Z Hasibuan dan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang dilanjutkan dengan nota kerja sama.

Selain Wamen ATR/BPN, turut menjadi pemateri Syska Naomi Hutagalung – (Tenaga Ahli Madya Kedeputian II KSP), Apri Dwi Sumarah, S.Hut (Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan (BPSKL), Prof. Saturnino ‘Jun’ Borras Jr (ISS Erasmus University Rotterdam), Prof. Dr. Budi Agustono, MS. (Universitas Sumatera Utara), Prof. Christian Lund (University of Copenhagen), Henry Saragih (SPI), Abdon Nababan (AMAN Sumatera). *(ika/ril)