Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Launching E-Parking, Bobby Nasution Targetkan Penambahan PAD Tiga Kali Lipat

Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meluncurkan sistem parkir elektronik atau e-parking di Jalan Zainul Arifin, Medan, Senin (18/10/2021). suaratani-rahyu

SuaraTani.com-Medan| Wali Kota Medan, Bobby Nasution secara resmi meluncurkan sistem parkir elektronik atau e- parking untuk delapan kawasan di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Bobby menargetkan, parkir elektronik ini akan menambah tiga kali lipat Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Alhamdulillah penerapan e-parking sudah kita launching di 22 bagian jalan langsung. Peningkatannya kita harapkan bisa tiga kali lipat dari PAD retribusi parkir yang ada sebelumnya," kata Bobby saat peluncuran e-parking di Jalan Zainul Arifin, Medan, Senin (18/10/2021). 

Bobby mengatakan, sebelumnya PAD dari hasil retribusi parkir di seluruh Kota Medan hanya Rp20 miliar. Untuk itu ia berharap, penggunaan parkir elektronik ini mengantisipasi terjadinya kebocoran hasil retribusi parkir. 

"Peningkatan PAD yang kami harapkan, bisa membuat PAD Kota Medan lebih baik lagi, tidak ada kebocoran, ini inti sebenarnya yang ingin kami sampaikan," jelasnya. 

Meski begitu, Bobby mengatakan, penerapan parkir elektronik ini bukan hanya untuk peningkatan PAD saja, namun juga untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan parkir terhadap masyarakat juga harus terus dimaksimalkan. 

"Banyak yang bilang kadang-kadang parkir di Medan pas masuk nggak nampak tukang parkir nya, pas keluar baru Nampak. Nah, ini yang perlu kita perbaiki. Percuma rasanya kalau kita buat elektronik tapi PAD nya nggak meningkat. Namun harus ada nilai lebihnya, yaitu pelayanan," kata Bobby. 

Penggunaan parkir elektronik, ini kata Bobby, juga sebagai bentuk transparansi PAD hasil retribusi parkir di Kota Medan. Sehingga, masyarakat bisa mengetahui pemasukan yang didapat oleh Kota Medan dari retribusi parkir. 

"Bahkan, saya wali kota pun nggak tahu berapa sebenarnya satu ruas jalan ini  harus kita dapat. Gimana caranya biar saya tahu, ya ini menggunakan digitalisasi. Kita buat transparan, biar yang tahu bukan hanya Dishubnya saja, tapi seluruh internal pemerintah dan masyarakat Kota Medan juga tahu berapa sebenarnya parkir dalam satu ruas jalan itu bisa dimonitor," sebut menantu Presiden Joko Widodo itu. 

Adapun delapan kawasan yang akan memberlakukan pembayaran nontunai untuk jasa parkir di Kota Medan, yakni: Jalan Zainul Arifin (mulai dari simpang Jalan Diponegoro sampai simpang Jalan S Parman). Jalan Setia Budi (mulai dari simpang Jalan Sunggal sampai simpang Jalan Dr Mansyur).

Jalan Irian Barat, mulai dari Jalan MT Hariono sampai simpang Jalan Veteran.  Jalan Jawa, mulai dari simpang Jalan HM Yamin sampai dengan simpang Jalan Veteran. Jalan Pemuda, mulai dari simpang Jalan Pandu sampai dengan Jalan Palang Merah.

Jalan Pemuda Baru I, Jalan Pemuda Baru II, Jalan Pemuda Baru III. Jalan Cirebon, mulai dari simpang Jalan MT Hariono sampai simpang Jalan Pandu dan  Kawasan Pasar Baru (Jalan Palangkaraya, Jalan Palangkaraya Baru, Jalan Bandung, Jalan Jember, Jalan Bogor, Jalan Kotanopan I, Jalan Kotanopan II, Jalan Pakantan dan Jalan Barus).  (rahyu)