Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Naik 0,22%, Harga Gabah Ditetapkan Sebesar Rp5.564 Per Kilogram

Petani menjemur gabah di Desa Sei Rotan, Deliserdang. Di bulan September, harga gabah tertinggi senilai Rp5.564 per kilogram.suaratani.com-ika

SuaraTani.com – Medan| Harga Gabah Kering Giling (GKG) di Sumatera Utara (Sumut) pada bulan September 2021 naik sebesar 0,22%. Begitu juga dengan Harga Gabah Kering Panen (GKP) naik sebesar 0,77%.

Pada bulan sebelumnya yakni Agustus 2021 tercatat di tingkat petani, Harga GKG bulan turun sebesar 1,31%. Sedangkan Harga GKP naik sebesar 0,73%. Artinya GKG naik dan GKP tetap bertahan naik.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Syech Suhaimi  mengatakan, di tingkat petani pada September 2021, harga tertinggi senilai Rp5.564 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas Ciherang di Kabupaten Toba. Sedangkan harga terendah senilai Rp4.200 per kg berasal dari Gabah Kualitas Rendah varietas Ciherang di Kabupaten Simalungun dan Gabah Kualitas GKP varietas Ciherang di Kabupaten Simalungun.

"Sedangkan di tingkat penggilingan pada September 2021, harga tertinggi senilai Rp5.664 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas Ciherang di Kabupaten Toba. Sedangkan harga terendah senilai Rp4.250 per kg berasal dari Gabah Kualitas Rendah varietas Ciherang di Kabupaten Simalungun dan Gabah Kualitas GKP varietas Ciherang di Kabupaten Simalungun," katanya, Sabtu (16/10/2021).

Adapun rata-rata harga gabah kelompok kualitas Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat petani mengalami kenaikan sebesar 0,22 persen dari Rp5.256 per kg pada Agustus 2021 menjadi Rp5.267 per kg pada September 2021. Kelompok kualitas Gabah Kering Panen (GKP) juga mengalami kenaikan 0,77 persen dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp 4.639 per kg menjadi Rp 4.675 per kg.

"Rata-rata harga gabah kelompok kualitas Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat penggilingan juga mengalami kenaikan sebesar 0,02% dari Rp5.350 per kg pada Agustus 2021 menjadi Rp. 5.351 per kg pada September 2021. Kelompok  kualitas Gabah Kering Panen (GKP) mengalami kenaikan sebesar 0,80% dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp 4.723 per kg menjadi Rp 4.761 per kg," ungkapnya.

Adapun data ini diperoleh BPS Sumut pada Survei Harga Produsen Gabah di Sumut yang telah mencatat 89 observasi transaksi penjualan gabah di 13 kabupaten terpilih dengan komposisi terbanyak didominasi oleh Gabah Kering Panen (GKP) sebanyak 37 observasi atau 41,57%, diikuti oleh Gabah Kualitas Rendah sebanyak 37 observasi 41,57%  dan Gabah Kering Giling (GKG) sebanyak 15 observasi 16,85%. *(ika)