Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pasca Digerebek BNN, USU akan Tetapkan Jam Malam

Rektor USU Muryanto Amin.suaratani.com-ist 

SuaraTani.com – Medan| Universitas Sumatera Utara (USU) secara tegas melarang peredaran narkoba di lingkungan kampus. Tidak hanya menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) untuk menindak tegas oknum penyalahgunaan narkoba di kampus, rektor juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan Mahasiswa Anti Narkoba.

"Terkait penangkapan sejumlah mahasiswa kita akan terus berkoordinasi dengan pihak BNN dan menerapkan sanksi sesuai dengan porsinya. Bila ia pemakai, sanksinya skorsing bila pengedar sanksinya tentu lebih berat, yakni drop out. Setelah itu kita akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) jam malam aktivitas mahasiswa di kampus," ujar Rektor USU Muryanto Amin dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021))

Rektor menjelaskan, penggunaan ruang kelas di malam hari pada saat pertemuan tatap muka akan dibatasi. Namun, bila ada mahasiswa yang ingin berkegiatan positif bisa meminta izin ke pihak terkait untuk menggunakan fasilitas yang ada. 

Khusus terkait pengaktifan satgas dan mahasiswa anti narkoba, rektor menjelaskan, bahwa sebenarnya dahulu sempat ada namun saat ini vakum. Kejadian beberapa hari lalu jadi momentum USU untuk kembali mengaktifkan kembali satgas di level universitas, sementara untuk di fakultas dibuat mahasiswa anti narkoba.

"Pembentukan satgas dipusatkan di tempat-tempat yang rawan penyalahgunaan narkoba, jadi kita memang harus serius memberantas narkoba di kampus. Jangan ada toleransi lagi, mahasiswa yang berkeliaran di malam hari harus dilarang, kecuali melakukan aktivitas produktif yang positif," katanya.

Mendukung pembentukan mahasiswa anti narkoba, rektor juga akan melibatkan seluruh elemen kemahasiswaan seperti pemerintahan mahasiswa, unit kegiatan mahasiswa, mahasiswa berprestasi dan lain sebagainya. 

"Mahasiswa-mahasiswa ini lah yang nantinya akan mengkampanyekan anti narkoba, melibatkan alumni dalam aktivitasnya dan melarang serta mengantisipasi alumni-alumni yang membawa narkoba ke kampus," tambahnya.

Senada dengan rektor, Wakil Rektor I Dr Edy Ikhsan didampingi Kepala Humas Amalia Meutia, M.Psi., Psikolog, menegaskan bahwa pengaktifan kembali satgas dan mahasiswa anti narkoba adalah upaya USU untuk melakukan pencegahan dan membersihkan peredaran narkoba di kampus.

"Selain itu kita perketat pengamanannya, melarang mahasiswa menginap di kampus, menampah personel keamanan dan memperketat monitoring di fakultas-fakultas yang rawan terjadi penyalahgunaan narkoba," ujar Edy Ikhsan. *(ika/ril)