SuaraTani.com – Taput| Sebanyak 50 orang pemuda dari Kecamatan Tarutung, Siatas Barita dan Sipoholon yang teridentifikasi sebagai korban penyalahgunaan napza (narkoba), atau dalam bahasa sosialnya disebut Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan sosial (PPKS) mengikuti Atensi yang diselenggarakan Balai Rehabilitasi Sosial Penyalahagunaan Napza(BRSKN) "Insyaf" Medan bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara (Taput), Selasa ( 19/10/2021).
Ketua TP PKK sekaligus Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kabupaten Taput, Satika Simamora mengatakan, Atensi yang diberikan BRSKN ini harus disyukuri, bahwa saat ini ada orang yang memperhatikan diri orang korban penyalahgunaan Nnapza dan merupakan hal yang luar biasa.
"Jika berbuat sesuatu oleh diri sendiri, maka resikonya memang harus ditanggung sendiri. Maka momen saat ini harus disyukuri ketika ada pihak yang perduli," ujarnya.
Satika juga mengajak para pemuda korban Napza untuk saling terbuka.
"Jika sudah terlanjur terjadi mau apa lagi, Ini bukan soal bantuan yang anda terima,tetapi apa yang akan kita lakukan ke depan. Saya yakin kalian semua akan sembuh dan terbebas dari belenggu napza ini dengan, cinta, saling mengasihi dan lakukanlah hal hal yang positif serta lebih dekatkan diri kepada Tuhan," pungkas Satika.
Ketua Tim Atensi Badan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkoba (BRSKPN) INSYAF Medan -Sumut Kemensos RI, Martua Simatupang menjelaskan kegiatan itu merupakan langkah awal rehabilitasi bagi korban yang dilakukan di luar balai rehabilitasi secara terbuka.
"Nah, apa yang selama ini kita lakukan di balai rehabilitasi, akan kita lakukan juga di tempat ini. Tetapi, karena kita disini hanya beberapa hari, maka lebih dominan kita melakukan sampelnya," kata Martua.
Ia juga mengatakan, penyalahgunaan narkoba yang semakin meluas dan beresiko tinggi, mengharuskan pihaknya harus turun tangan untuk menjemput bola ke daerah-daerah.
"Kendati demikian, yang mendata korban ini adalah daerah, kita hanya melanjutkan ke proses asesmen guna mengetahui apakah dia pemakai narkoba berat atau ringan untuk memperoleh rehabilitasi dan perawatan,” sebutnya.
Menurutnya, proses rehabilitasi meliputi screening, asesment, grup terapi dan vakasional (ketrampilan).
"Maka dengan proses rehabilitasi yang kita lakukan hari ini akan menuntun untuk mengetahui tingkat permasalahan terhadap peserta PPKS," tambahnya.
Pada kegiatan itu, pihak BRSKPN Insyaf Medan-Sumut Kemensos RI memberikan bantuan stimulan untuk menopang kegiatan ekonomi 50 orang pemuda seperti beternak babi sebesar Rp950.000.
Pihak Kemensos merekomendasikan kegiatan ini sudah menjadi bahagian rehabilitasi, layaknya yang dilakukan di balai rehabilitasi.
"Mereka (PPKS), yang menjadi eks konselor juga kita harapkan menjadi duta -duta narkoba ," pungkas Martua.
Rosdiana Simarmata , Ketua Tim Superivisi dari BRSKPN Medan-Sumut menjelaskan, kegiatan yang sama juga sudah dilakukan di Kota Siboronborongborong.
"Asesmen memastikan apakah korban terindentifikasi pemakai berat atau ringan. Terus, akan kita rekomendasikan apakah perlu dibawa ke rumah sakit atau dengan cara penanganan lain," kata Rosdiana Simarmata. *(darwin nainggolan)