Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tingkatkan Nilai Jual, Lakukan Ekspor Olahan Porang dalam Bentuk Produk Turunan

Pekerja PT. Hayumi Agro Indonesia menyiapkan porang untuk diolah menjadi tepung sebelum diekspor ke China. Perusahaan yang berada di Gresik, Jawa Timur ini mampu mengekspor rata-rata 50 ton per bulan.suaratani.com-ist  


SuaraTani.com – Jakarta| Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya memberdayakan para petani porang dalam meningkatkan nilai tambah komoditas tersebut serta berkontribusi terhadapperekonomian nasional. Hal ini sejalan dengan amanatPresiden Joko Widodo dalamrapat terbatas tentang Pengembangan Budidaya Tanaman Porang pada Mei 2021 lalu.

Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) akan mendorong pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) di sektor olahan porang.

“Langkah strategis yang kami jalankan, antara lain program pendampingan IKM, peningkatan teknologi dan kapasitas produksi, pengembangan produk turunan porang melalui pengembangan inovasi IKM, serta promosi melalui pameran, marketplace, dan link and match,” kata Plt. Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita di Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Reni menjelaskan, porang merupakan komoditas ekspor yang saat ini sangat potensial dikembangkan. Umbi porang mengandung glukomanan yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan berfungsi sebagai bahan baku berbagai macam industri.

Porang Indonesia tidak mengandung senyawa trimetilamin (TMA), sehingga tepung porang yang dihasilkan tidak berbau amis. Hal ini yang membuat porang Indonesia sangat diminati oleh pasar luar negeri.

“Permintaan global terhadap produk turunan umbi porang sangat tinggi dengan pertumbuhan ekspor tahun 2020 mencapai sebesar 23,35%. Adapun tiga besar negara tujuan ekspor porang, yaitu China, Thailand, dan Malaysia,” ungkapnya.


Tembus Pasar Global

Dalam kunjungan kerjanya ke Gresik beberapa waktu lalu, Plt. Dirjen IKMA beserta jajarannya menyaksikan secara langsung pelepasan ekspor produk olahan porang PT. Hayumi Agro Indonesia sebagai hasil program implementasi sistem keamanan pangan ke China.

Ia menyatakan,pihaknya akan terus mendorong agar pelaku IKM olahan porang melakukan ekspor dalam bentuk produk turunan karena nilai tambah ekonominya cukup tinggi. 

“Harga komoditas ekspor porang biasa sekitar Rp5 ribu per kilogram, sedangkan berupa chip atau potongan porang Rp40 ribu sampai Rp50 ribu, dan dalam bentuk tepung porang harganya bisa mencapai Rp200 ribu,” sebutnya.

Reni menambahkan, pada tahun 2021 ini Ditjen IKMA akan menjalankan program pembinaan, pendampingan dan fasilitasi sertifikasi HACCP, serta fasilitasi restrukturisasi mesin dan/atau peralatan. Proses pendampingan HACCP tersebut berlangsung selama enam bulan dimulai pada Oktober 2020 dan diharapkan sertifikat HACCP dapat terbit bulan November 2021.

“Dengan memiliki sertifikat HACCP, IKM pangan dapat memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produksi pangan aman di sepanjang rantai produksinya sehingga pada akhirnya menghasilkan produk berkualitas baik, dan hal ini akan meningkatkan rasa percaya diri para pelaku IKM pangan dalam pengembangan akses pasar, terutama menembus pasar global,” ungkap Reni.

Implementasi HACCP pada PT. Hayumi Agro Indonesia telah membawa IKM ini melaju menembus pasar global. Saat ini dengan kapasitas produksi sebesar 60 ton tepung porang per bulan, PT. Hayumi Agro Indonesia mampu mengekspor rata-rata 50 ton per bulan. Tentunya diharapkan jumlah ini akan terus naik dengan telah terpenuhinya standar keamanan pangan yang dimiliki.

Pada tahun 2022, akan dilakukan pengembangan sentra industri porang melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang sentra IKM di Kab. Pandeglang, Tabanan, dan Lombok Timur. Pengembangan sentra tersebut diharapkan dapat membantu sustainability ketersediaan bahan baku bagi industri pengolahan porang yang sudah ada seperti PT. Hayumi Agro Indonesia. *(jasmin)