Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

21 November, UMP Sumut 2022 Ditetapkan, Buruh Tuntut Kenaikan 16%

Gubernur  Sumut Edy Rahmayadi bersama Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin dan  Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menghadiri pertemuan dengan perwakilan serikat pekerja/buruh di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Senin (15/11/2021). Pertemuan tersebut dalam rangka rencana menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. suaratani.com - ist

SuaraTani.com – Medan| Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022 rencananya akan diteken pada tanggal 21 November 2021. 

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengatakan, akan mengumpulkan semua masukan dari para pekerja, akademisi hingga pengusaha untuk menentukan besaran UMP. Penentuan UMP juga akan melihat dari berbagai aspek, mulai dari pertumbuhan  ekonomi, inflasi, dan lain sebagainya. 

"Yakinkan Anda semua, bahwa saya akan berbuat adil, demi Tuhan, demi Allah, saya tak ada melihat kanan dan kiri, saya berbuat netral untuk kesejahteraan rakyat saya. Itu cita-cita saya pada saat saya bersumpah menjadi Gubernur Sumut," ungkap Gubernur Edy Rahmayadi saat bertemu dengan para perwakilan serikat buruh di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (15/11/2021). 

Hadir di antaranya  Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. 

Gubernur menyampaikan, semua pihak harus didudukkan untuk menemui jalan tengah mengenai penetapan upah. Untuk itu, setelah bertemu pada pekerja/buruh, Gubernur juga akan mengundang para pengusaha untuk meminta masukan terkait besaran upah yang ditetapkan. 

Pemerintah hadir di tengah-tengah antara pekerja dan pengusaha. Meski sejujurnya, Gubernur sangat ingin menetapkan UMP yang tinggi. 

"Kalau saya boleh jujur, kalau bisa kalian (pekerja/buruh) kaya semuanya, " katanya. 

Edy Rahmayadi  juga meminta kepada para pekerja agar memercayainya saat menerapkan UMP 2022. Selama pandemi, ia telah meminta pengusaha agar tidak melakukan PHK pada pekerja dan lain sebagainya. 

"Untuk itu percayakan pada saya, saya akan berusaha semaksimal mungkin, " katanya. 

Kapolda Sumut RZ Panca Putra yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan, pemerintah akan mendengarkan semua masukan yang hadir. Menurutnya, tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan. Kuncinya adalah komunikasi. 

"Saya yakin kita berkumpul membahas apa yang jadi harapan dan keinginan pekerja, kalau gaji teman-teman naik saya juga senang, " kata Kapolda. 

Sebagai informasi, UMP Sumut tahun 2021 sebesar Rp2,4 juta. Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Sumut Anggiat Pasaribu mengharapkan agar UMP tahun 2022 naik hingga 16%. 

"Sekarang kondisinya (pandemi) sudah mulai normal, kita harap kenaikan upah rata-rata 7-8% per tahun, karena tahun lalu tidak naik, makanya untuk UMP tahun 2022 kita tuntut naik 16%, " kata Anggiat. 

Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Merdeka Indonesia Rintang Berutu berharap Gubernur memberi perhatian kepada para pekerja di Sumut, terutama dalam hal kenaikan UMP.  

"Kami yakin Bapak akan bijak mengingat nasib buruh (upah) yang tahun lalu tidak naik, kami percayakan Bapak sebagai orang yang menandatangani agar memberi perhatian  pada pekerja atau buruh, harapan kami ada pada Bapak," kata Rintang.* (wulandari)