Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

DPR Minta Pemerintah Klarifikasi Dugaan Vaksin yang Kadaluarsa

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. suaratani.com - ist

SuaraTani.com – Labuhanbatu| Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta Pemerintah segera melakukan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan adanya 4.000 dosis vaksin AstraZaneca yang kadaluarsa di Kudus, Jawa Tengah. 

"Pemberitaan tersebut tentu sangat tidak baik. Sebab, pemerintah saat ini lagi mengejar target pencapaian vaksinasi sebanyak 70 persen hingga akhir tahun. Dengan berita tersebut, terkesan pemerintah tidak sungguh-sungguh dalam melaksanakan program vaksinasi tersebut," katanya dalam rilis tertulisnya, Kamis (4/11/2021).

Kalau membaca beritanya, kata Saleh, kejadian ini diakibatkan lambatnya distribusi vaksin dari provinsi ke kabupaten. Belum jelas apa yang menjadi kendala. Namun, kalau vaksinnya kadaluwarsa, tentu sangat disayangkan.

Anggota komisi IX, Ketua DPP PAN, Dapil Sumut II ini menjelaskan, masih banyak daerah sekarang yang berjibaku meminta kuota vaksin. Semuanya belum bisa dipenuhi karena ketersediaan vaksin juga terbatas. Masih harus menunggu dari negara produsen.

"Kan aneh ya, ada daerah yang kekurangan vaksin dan mengejar-ngejar kuota, tapi ada daerah yang vaksinnya ada tetapi terlambat disuntikkan. Kalau betul kadaluwarsa, itu sangat mubazir. Pantas dan wajar disorot masyarakat," tegasnya.

Dalam konteks ini, lanjut dia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI diminta untuk ikut membantu memantau distribusi vaksin di daerah. Jika ditemukan kendala, Kemenkes diminta untuk memberikan bantuan. Bagaimanapun juga, sukses tidaknya vaksinasi ini adalah tanggung jawab Kemenkes.

"Kalaupun kendala ada di daerah, tetapi kemenkes RI tetap diminta bertanggungjawab. Kemenkes harus turun ke bawah. Berikan supervisi dan bantuan yang diperlukan," jelasnya.

Terkait dengan vaksin yang disebut kadaluwarsa tersebut, pemerintah diminta untuk segera memeriksa. Jika memang kadaluwarsa, harus segera diamankan dan tidak dipergunakan lagi. Harus segera dikirim vaksin pengganti. Namun, jika masih ada grace priode (masa tenggang), perlu dipelajari secepatnya apakah masih bagus untuk disuntikkan atau tidak.

"Kalau sudah tidak bagus lagi, jangan disuntikan. Masyarakat harus mendapat vaksin yang terbaik. Yang perlu ditekankan, kasus seperti ini jangan sampai terulang lagi," jelas Saleh. * (fajar dame harahap/ril)