Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ekonomi Membaik, Kredit Perbankan Capai Rp5.652 Triliun

Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Per September 2021, OJK mencatat kredit Perbankan mencapai Rp5.652 triliun.suaratani.com-ist


SuaraTani.com - Jakarta| Stabilitas sistem keuangan pada September 2021 terjaga dengan kinerja yang bertumbuh positif terlihat pada pertumbuhan kredit dan penghimpunan dana di pasar modal seiring terkendalinya pandemi Covid-19 dan meningkatnya aktivitas perekonomian.

Aktivitas perekonomian global mulai pulih sejalan penyebaran Covid-19 varian delta mulai mereda dan peningkatan vaksinasi  khususnya di negara berkembang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional serta terus memperkuat  sinergi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot, mengatakan kredit perbankan mencapai Rp5.652,8 triliun.  Kredit perbankan terus meningkat dan tumbuh 2,21% yoy (3,12% ytd)  pada September 2021. Pertumbuhan kredit di sektor transportasi,  pertanian, rumah tangga dan konstruksi juga tumbuh positif. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh capai 7,69% yoy.

"Pertumbuhan kredit berdasarkan sektor, transportasi 14,59 %, pertanian 4,34 %, konstruksi 3,6 % dan rumah tangga 3,77 %," kata Sekar dalam keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).

Ia menambahkan untuk penghimpunan dana di pasar modal hingga 26 Oktober 2021 telah  mencapai Rp273,9 triliun atau meningkat 282,8% dari periode yang sama tahun lalu, dengan 40 emiten baru. NAB Reksa Dana juga meningkat diiringi pertumbuhan jumlah investor domestik yang mencapai 6,4 juta investor.

Pada September 2021, penyaluran pembiayaan Fintech P2P Lending tumbuh mencapai  Rp27,48 Triliun atau  meningkat 116,2% yoy. 

Sementara, piutang perusahaan pembiayaan  melanjutkan tren perbaikan meskipun masih  terkontraksi dengan tumbuh -7,0% yoy.

"Hingga September 2021, profil risiko lembaga jasa keuangan terjaga  dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,22% (NPL net: 1,04%) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan turun pada 3,85%.  Likuiditas industri perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK masing-masing pada level 152,8% dan 33,53%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10 %," ujarnya. 

Permodalan lembaga jasa keuangan terpantau kuat,lanjut Sekar, Capital Adequacy  Ratio industri perbankan sebesar 25,24%, jauh di atas threshold. Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum  masing-masing tercatat sebesar 587,74% dan 341,61%, jauh di atas  ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,95x, jauh di bawah batas maksimum 10 kali. *(rag)