Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kemendag Ajak Pemerintah Daerah Tingkatkan Mutu Komoditas Ekspor

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Veri   Anggrijono.suaratani.com-dok

SuaraTani.com – Bogor| Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen   dan   Tertib   Niaga (PKTN)  Kementerian   Perdagangan Veri   Anggrijono   mengajak Pemerintah  Daerah melalui  dinas  yang membidangi  perdagangan  untuk meningkatkan  mutu komoditas  ekspor  di  daerah.  Salah  satunya  melalui  peningkatan  kinerja Unit  Pelaksana  Teknis Daerah Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang(UPTD BPSMB). 

Hal ini diungkapkan Veri saat membuka acara pertemuan teknis jaringan kerja pengendalian mutu barang yang digelar di Bogor, Jawa Barat pada Kamis (11/11/2021). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peningkatan kinerja dan peran 34 UPTD BPSMB di seluruh Indonesia. 

“Diperlukan sinergi Ditjen   PKTN   Kemendag   dan Pemerintah   Daerah   dalam   pengembangan infrastruktur  mutu  di  daerah  guna  mewujudkan  jaminan  kesesuaian  mutu  komoditaspotensial daerahterutama,dalamketentuan yang berlaku,  baik  di  pasar  domestik  maupun  negara  tujuan ekspor,” ujar Veri dalam sambutannya.

Veri  mengungkapkan,  pada 2021  beberapa  komoditas ekspor  mengalami  hambatan  dari  negara tujuan  ekspor. Salah  satunya,  komoditas biji  pala yang mengalami hambatan  teknis di Uni  Eropa. Komoditas ini mendapat sembilan notifikasi dari Uni Eropa yang terdiri atas lima notifikasi terkait kandungan  aflatoksin, satu notifikasi  terkait  tidak  adanya sertifikat  kesehatan,  dan tiga notifikasi terkait kandungan ochratoxin A. 

Veri  melanjutkan,  komoditas  lain yang  mendapatkan  notifikasi dari  Uni  Eropa antara  lain  lada hitam  (kandungan  aflatoksin),  bungkil  inti  sawit  (kandungan  salmonella  ruiru),  produk  perikanan (kandungan merkuri dan cadmium). 

“Tidak  hanya  Uni  Eropa,  komoditas  yang  diekspor  ke  Amerika  Serikat  turut  mendapat  notifikasi terkait kandungan aflatoksin dalam kacang-kacangan, kandungan timbal bubuk kayu manis, serta bakteri salmonella  dalam  rempah dari  Indonesia seperti  lada  dan  pala. Selain  itu,  biji  kopi Indonesia juga mendapat   hambatan   teknis   dari   Jepang   terkait   kandungan   residu   pestisida Isoprocarb,“terang Veri.

Veri berharap   Pemerintah   Daerah   dapat   mengidentifikasi   komoditas potensial   daerah dan meningkatkan kemampuan  uji  melalui  akreditasi  Komite Akreditasi Nasional  (KAN)  untuk  lingkup komoditasserta melakukan pemantauan mutu komoditas tersebut.

“UPTD BPSMB di daerah harus memberikan layanan  pengujian  yang  berkualitas  untuk  mewujudkan  jaminan  kesesuaian  mutu produk potensial daerah terhadap ketentuan berlaku,”tutupnya. *(jasmin)