Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kompash Pertanyakan Penguasaan Lahan Kehutanan di Sipolha Sekitarnya

Patok (batas) yang dipasang Kemenhut di wilayah Sipolha dan sekitarnya khususnya Repa, Kabupaten Simalungun, belum lama ini telah memunculkan keresahan bagi penduduk setempat. suaratani.com - ist

SuaraTani.com – Medan| Terbitnya surat penguasaan atas lahan kehutanan dengan Nomor Register 579 di daerah Sipolha dan sekitarnya khususnya Repa, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara (Sumut),  memunculkan keresahan yang massif (luas) bagi penduduk yang bermukim di daerah tersebut. 

Pasalnya,  masyarakat yang sudah puluhan tahun bahkan ratusan tahun tinggal di sekitaran itu akan tergusur dan menjadi gelandangan. Padahal, sebelum penjajahan kolonial Belanda daerah tersebut sudah diusahai para leluhur beberapa marga khususnya marga Damanik dan keturunannya.

Karena itu, menanggapi surat penguasaan atas lahan kehutanan yang diterbitkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tersebut, anak-anak  rantau yang berdomisili di NKRI dan luar negeri yang tergabung dalam Komite  Masyarakat Peduli Sipolha Horison (Kompash) dan sekitarnya yang memiliki legal standing dari Kemenkumham mempertanyakan klaim pemerintah No 579 melalui Kemenhut RI.

“Klaim pemerintah No 579 ini telah membuat resah para penduduk. Bahkan polemik internal yang massif akan memicu perpecahan antar marga,” kata Ketua Umum Kompash, Ir Jeffri H Damanik, dalam jumpa pers di sekretariat pusat KOMPASH, di Medan, Senin (29/11/2021).  

Menurut Jeffri yang didampingi Sekretaris Jenderal Kompash, Hendro Imlek Sidabutar SH, Bendara Umum, Loide Bakara serta Ketua Dewan Pengawas, Virdaus Bakara  Dan, munculnya patok baru, yang dipasang oleh Kemenhut pada tanggal 20 November 2021 di lingkungan 4.  

“Kami menduga ada penyerobotan lahan warga secara sepihak karena tidak ada informasi sebelumnya dan tidak menghadirkan masyarakat setempat dalam pemasangan patok (batas) oleh Kemenhut. Harusnya pemerintah mengundang masyarakat yang terdampak, tidak asal mengklaim,” terangnya. 

Karena itu, mereka berharap pemerintah lebih bijak dalam menetapkan batas lahan kehutanan agar tidak terjadi konflik terbuka. * (junita sianturi)