Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Oktober, Harga Gabah Tertinggi Diterima Petani Rp6.100 Per Kilogram

 

Seorang petani di Kecamatan Medan Marelan memasukkan gabah yang dipanen di awal November lalu.suaratani.com-dok


SuaraTani/com – Medan| Harga Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat petani di Sumatera Utara (Sumut) pada  bulan Oktober 2021 naik sebesar 3,68%, sedangkan harga Gabah Kering Panen (GKP) naik sebesar 2,40%. 

Di tingkat petani, harga tertinggi senilai Rp6.100 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas Cantik Manis di Kabupaten Simalungun. Sedangkan harga terendah senilai Rp4.200 per kg berasal dari Gabah Kualitas Rendah varietas Ciherang, Inpari 16, dan Inpari 32 di Kabupaten Simalungun. 

"Sementara di tingkat penggilingan, harga tertinggi senilai Rp6.150 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas Cantik Manis di Kabupaten Simalungun. Sedangkan harga terendah senilai Rp4.250 per kg berasal dari Gabah Kualitas Rendah varietas Ciherang, Inpari 16, dan Inpari 32 di kabupaten Simalungun," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi, Sabtu (27/11/2021). 

Sementara itu, rata-rata harga gabah kelompok kualitas Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat petani mengalami kenaikan sebesar 3,68%, dari Rp5.267 per kg pada September 2021, menjadi Rp5. 461 per kg pada Oktober 2021. Kelompok kualitas Gabah Kering Panen (GKP) mengalami kenaikan 2,40% dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp 4.675 per kg menjadi Rp4.787 per kg. 

"Rata-rata harga gabah kelompok kualitas Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat penggilingan mengalami kenaikan sebesar 3,52% dari Rp5.351 per kg pada September 2021 menjadi Rp5.539 per kg pada Oktober 2021. Kelompok kualitas Gabah Kering Panen (GKP) mengalami kenaikan sebesar 2,25% dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp4.761 per kg menjadi Rp4.868 per kg," katanya.

Survei Harga Produsen Gabah di Sumut pada Oktober 2021  mencatat 93 observasi transaksi penjualan gabah di 13 kabupaten terpilih dengan  komposisi terbanyak didominasi oleh Gabah Kering Panen (GKP) sebanyak 40  observasi (43,01%), diikuti oleh Gabah Kering Giling (GKG) sebanyak 27 observasi 

(29,03%), dan Gabah Kualitas Rendah sebanyak 26 observasi (27,96%). 

Pengumpulan hasil observasi transaksi harga penjualan gabah yang  berhasil dicatat terbanyak berasal dari Kabupaten Simalungun sebanyak  18 observasi (19,35%), disusul Kabupaten Batubara, Deliserdang, Serdangbedagai, dan  Toba masing-masing sebanyak 10 observasi (10,75%), Kabupaten Asahan dan Mandailing  Natal masing-msing sebanyak 6 observasi (6,45%), Kabupaten Labuhanbatu Utara, Langkat 

dan Tapanuli Selatan masing-masing  sebanyak 5 observasi (5,38%), Kabupaten Padang Lawas 

Utara dan Tapanuli Utara masing-masing sebanyak 3 observasi (3,23%), dan Kabupaten 

Labuhanbatu sebanyak 2 observasi (2,15%). *(ika)