Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemerintah Dorong Akses Perumahan Layak dan Terjangkau bagi MBR

BTN menyerahkan bantuan 1.000 bibit pohon peneduh/penghijauan kepada Perumahan Andika Berkah Residence III, Selasa (2/11/2021). suaratani.com - ist 

SuaraTani.com – Jakarta| Pemerintah akan terus mendorong ketersediaan akses perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia, salah satunya melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat meninjau salah satu perumahan FLPP yang terletak di Kelurahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Selasa (2/11/20211).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Wamenkeu mengatakan bahwa kompleks Perumahan Andika Berkah Residence III dibangun melalui kerjasama berbagai pihak. Perumahan ini dibangun oleh developer yang mendapatkan fasilitas pembiayaan dari Bank Tabungan Negara (BTN). 

BTN memiliki dana yang berasal dari tabungan masyarakat yang disebut sebagai dana pihak ketiga, namun ada juga dana yang berasal dari anggaran Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) yang berasal dari APBN. Lalu, dana tersebut dikombinasikan juga dengan uang investor dari pasar modal.

Kombinasi dana tadi kemudian dikelola oleh BTN sedemikian rupa sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah dalam mengajukan kredit pembiayaan rumah. 

Wamenkeu menuturkan, masyarakat berpenghasilan rendah yang mengambil kredit rumah itu hanya dikenakan bunga sebesar 5%. Selanjutnya, untuk kelebihan selisih bunga yang diatas 5% tersebut akan dibiayai oleh negara melalui APBN.

“Jadi semua mendapatkan manfaat. Masyarakatnya senang karena bisa mendapatkan kredit yang bunganya murah, BTN mendapatkan manfaat karena bisa punya bisnis dalam memberikan kredit perumahan rakyat, developer senang karena dia bisa punya bisnis membangun rumah, dan negara juga senang kalau masyarakatnya bisa memiliki rumah sendiri,” ujar Wamenkeu.

Wamenkeu mengatakan, kompleks perumahan ini dibangun di atas lahan seluas tiga hektare. Jalan perumahan, saluran air, instalasi listrik dan semua infrastruktur penunjang perumahan dibangun dan ditata dengan rapi. Selain itu, perumahan ini juga menyediakan fasilitas rumah ibadah dan ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan warga untuk berolahraga.

Perumahan bersubsidi ini, kata Wamenkeu, bebas PPN sehingga juga bisa lebih meringankan masyarakat dalam memperolehnya. Selain itu, pembangunan jalan di perumahan ini melalui anggaran Kementerian PUPR yang dialokasikan dari APBN. 

Penyediaan jaringan listrik oleh PLN juga sebagian dananya berasal dari alokasi anggaran subsidi yang ada pada APBN.

“APBN adalah anggaran negara yang sumber penerimaannya dari uang rakyat. Sebagai uang rakyat, maka APBN juga musti digunakan kembali untuk masyarakat melalui berbagai macam cara, termasuk salah satunya lewat pemberian subsidi baik itu subsidi langsung dan juga subsidi yang diberikan melalui perbankan seperti yang kita lihat pada hari ini,” tegas Wamenkeu.* (desi)