SuaraTani.com – Labuhanbatu| Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan menggelar Konferensi Pers pemusnahan puluhan kilogram barang bukti narkotika, Kamis (4/11/2021) di halaman Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin, Kecamatan Rantau Utara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Adapun barang haram yang dimusnahkan itu, sebanyak 22.999.73 gram atau 22,99 kg narkotika jenis ganja, 84,2 gram narkotika jenis sabu dan 185 butir pil ekstasi,” kata Deni kepada wartawan.
Deni menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu yang mencakup Labuhanbatu induk, Labuhanbatu Utara (Labura) dan Labuhanbatu Selatan (Labusel).
“Kita komitmen dalam mencegah dan melakukan pemberantasan narkotika di wilayah hukum kita," jelasnya.
Selain pemusnahan barang bukti, Kapolres Labuhanbatu turut memberangkatkan sebanyak enam orang residen yang akan melakukan rehabilitasi di Panti Rehab di Kota Medan.
“Kita juga turut melepas sebanyak enam orang yang merupakan korban dari peredaran gelap narkotika,” ucapnya.
Berikut nama-nama yang dilepas untuk melakukan rehabilitasi di Panti Rehab Medan, yakni Yusnan Nasution (16), laki-laki warga Kecamatan Bilah Barat. Yusrizal Saragih (39), laki-laki warga Kecamatan Rantau Utara.
Mardo Brema Ginting (31). laki-laki warga Kecamatan Rantau Utara. Kemudian, Rangga Maulana (34), laki-laki warga Kecamatan Rantau Selatan, Ari Maradona Banuarega (37), warga Kecamatan Rantau Utara dan Rahman Arif Panjaitan (36), warga Kecamatan Bilah Barat.
“Polres Labuhanbatu telah memberangkatkan total sebanyak 91 orang pecandu narkotika untuk melakukan rehabilitasi di beberapa Panti Rehab di Medan, Sumatera Utara. Puluhan yang diberangkatkan merupakan hasil dari laporan pihak keluarga untuk memohon agar anak-anak mereka dilakukan rehabilitasi,” terang Deni.
Turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, Kanit Idik I dan II, Sekdakab Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jefri Penanging Makapedua, Ketua Pengadilan Rantauprapat Delta Tamtama, Kepala BNNK Labura, tamu undangan dan insan pers. * (fajar dame harahap)

