Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PPK Harus Tingkatkan Pengetahuan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa

Wakil Bupati Sergai, Adlin Umar Yusri Tambunan, saat membuka kegiatan manajemen pengelolaan proyek bagi PPK) di lingkungan Pemerintah Sergai, di Hotel Alam Medan, Senin (8/11/2021).suaratani.com-rag


SuaraTani.com – Medan| Pengadaan barang/jasa pemerintah mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional, untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian secara nasional dan daerah. 

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) melaksanakan kegiatan  manajemen pengelolaan proyek bagi pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan Pemerintah Sergai, agar bisa saling bersinergi antara pemerintah kabupaten dengan penyedia jasa. 

"Pemerintah dan penyedia jasa saling bersinergi  dalam mengimplementasikan aturan-aturan tentang pengadaan barang/jasa serta tertib administrasi dalam menciptakan pengadaan barang jasa yang transparan, terbuka dan kompetitif," kata Wakil Bupati Sergai, Adlin Umar Yusri Tambunan, saat membuka kegiatan manajemen pengelolaan proyek bagi PPK) di lingkungan Pemerintah Sergai, di Hotel Alam Medan, Senin (8/11/2021).

Wabup Adlin berharap para peserta dapat meningkatkan pengetahuan mengenai proses pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang berkaitan dengan manajemen pengelolaan proyek. Sebab, ini menjadi penting bagi PPK agar lebih berhati-hati dan berusaha menyempurnakan pelaksanaan pengadaan barang/jasa sesuai dengan amanat Perpres No 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Baran/Jasa Pemerintah. 

"Kepada seluruh OPD Pemkab Sergai agar juga melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pada Diktum Ke Tiga Bagian 2 dan 3," ujarnya. 

Ia menyampaikan beberapa hal terkait kegiatan ini. Pertama, tujuannya untuk mewujudkan proses pengadaan barang/jasa pemerintah secara terstruktur dan transparan, sehingga dapat meningkatkan PPK dan PPHP dalam menjalankan tugas dengan baik secara langsung maupun tidak. 

Kedua, peserta hendaknya dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa di OPD masing-masing mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku. Ketiga, para PPK diharapkan dapat meningkatkan kemampuan di bidang teknologi khususnya E-Procurement. 

"Kepada narasumber saya juga mengucapkan terima kasih karena telat meluangkan waktu dan tenaganya untuk suksesnya pelaksanaan kegiatan ini. Semoga ilmu dan informasi yang berkaitan dalam pengadaan barang/jasa ini dapat menjadikan para PPK yang handal, berwawasan luas dan profesional dibidangnya," ungkapnya. 

Kepala Bagian Pengadaan barang dan Jasa Sekretariat Pemerintah Kabupaten Sergai,  Tri budi Utami Nasution sekaligus panitia, menyampaikan, manajemen pengelolaan proyek bagi PPK digelar selama tiga hari 8-10 November 2021, dan diikuti 65 orang PPK dari setiap OPD. 

"Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan PPK dalam pengadaan barang/jasa dan mengimplementasikan aturan-aturan yang ada serta tertib administrasi," ungkapnya. *(rag)