Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kejar Setoran dan Narkoba, Penyebab Supir Angkot Ugal-Ugalan

Kecelakaan angkutan kota Wampu Mini 123 dengan kereta api jurusan Binjai-Medan yang menewaskan 5 orang penumpang pada Sabtu (4/12/2021) lalu.suaratani.com-dok 

SuaraTani.com – Medan| Kecelakaan maut yang melibatkan angkutan kota dan mengakibatkan korban jiwa yang masih terjadi menunjukkan kalau hingga kini, supir angkutan umum yang ugal-ugalan masih tetap tampak di jalanan Kota Medan. 

Teranyar, kecelakaan angkutan Wampu Mini 123 dengan kereta api jurusan Binjai - Medan di perlintasan kereta api Jalan Sekip Ujung, pada Sabtu (4/12/2021) lalu, tampaknya tidak membuat efek jera ke supir angkutan umum.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajuddin Sagala menyebutkan, supir angkutan umum yang ugal-ugalan masih tampak di jalanan kota lantaran kurangnya sosialisasi keselamatan penumpang, terutama dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.

"Karena itu  Dishub perlu melakukan sosialisasi keselamatan penumpang kepada supir angkutan umum ini," ucap Rajuddin Sagala di Medan, Senin (6/12/2021).

Terpisah, Sementara Sekretaris Organda Kota Medan Jaya Sinaga menjelaskan keselamatan penumpang sebenarnya sudah digaungkan sejak lama oleh Organda ke pengusaha angkutan umum. Namun, banyak faktor yang membuat para supir angkutan umum masih bertindak ugal-ugalan. Antara lain narkoba dan kejar setoran.

"Makanya perlu ada evaluasi terhadap semua awak kendaraan. Di mana kita tahu persis kondisi saat ini indikasi narkoba marak.Kita mohon pada pemerintah agar melakukan tes urine secara acak pada badan usaha," terangnya.

Selain itu, fakta bahwa supir di paksa mengejar setoran juga menjadi faktor penyebab. Menurut Jaya, sepanjang  supir masih mengedepankan setoran kondisi seperti ini bisa saja terjadi. Karena pemerintah daerah masih belum mampu memberikan jaminan kepada angkutan umum. 

"Artinya kalau ada niat pemerintah kotam, bahwa angkutan kota berbayar per kilometer. Tidak akan ada lagi ugal-ugalan, tidak akan ada lagi antri di persimpanganan. Dan tidak akan lagi menimbulkan kemacatan karena ulah angkutan umum," tutur dia.

Memang, sambungnya, harus ada konsep dan kajian penyesuaian jumlah armada per koridor. Dan pemerintah harus menjamin warga bisa melakukan perjalanan per trayek. Pemko Medan melalui Dishub Kota Medan bisa berkaca pada Kota Jakarta. 

Jaya bilang, dulu di Jakarta metro mini sering kali ugal-ugalan. Namun sejak sistem berbayar pemerintah terapkan, kenyamanan penumpang angkutan umum tercipta.

"Fungsi dan tugas pokok Dishub di situ. Ini karena tidak mampu menjawab persoalan ini," tutupnya. *(ika)