Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemerintah Percepat Deregulasi Impor dengan Dua Fokus Utama

Wamenkeu Anggito Abimanyu dalam konferensi pers terkait deregulasi kebijakan impor dan kemudahan berusaha di Jakarta, Senin (30/6/2025). foto: ist

SuaraTani.com - Jakarta| Pemerintah terus mendorong iklim kemudahan berusaha melalui langkah konkret deregulasi kebijakan impor. 

“Kami di Kementerian Keuangan, baik tim tarif maupun Bea Cukai, mendukung penuh langkah deregulasi ini. Kami akan menindaklanjuti dengan proses pengawasan impor yang lebih cepat, lebih handal, dan mengintegrasikannya dengan sistem CEISA di Bea Cukai,” ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu.

Ia mengatakan itu, dalam konferensi pers terkait deregulasi kebijakan impor dan kemudahan berusaha di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu menyoroti dua fokus utama Kemenkeu dalam mendukung kebijakan ini. Pertama, relaksasi larangan dan pembatasan (lartas) untuk 482 kode HS (Harmonized System) yang telah diidentifikasi oleh Bea Cukai. 

Kedua, percepatan penetapan tarif remedi atau perlindungan, yang semula memakan waktu hingga 40 hari, kini dipangkas menjadi 14 hari melalui koordinasi tim tarif dan pelaksanaan Bea Cukai bersama kementerian/lembaga terkait.

“Kami ingin memastikan prosesnya itu berlangsung dengan cepat,” kata Wamenkeu. 

Langkah tersebut, diharapkan mendukung kelancaran arus barang di pelabuhan dan mencegah risiko ekonomi biaya tinggi akibat penumpukan dan keterlambatan bongkar muat.

“Kemenkeu dalam hal ini Bea Cukai akan memastikan proses kelancaran proses bisnis dan bongkar muat di pelabuhan. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya penundaan, penumpukan, dan bahkan risiko terhadap ekonomi biaya tinggi akibat proses yang apa mungkin tidak dapat dilanjutkan,” ujarnya.

Kebijakan deregulasi tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi, memberi kemudahan bagi pelaku usaha, serta menjaga daya saing nasional di tengah dinamika ekonomi dunia yang semakin kompleks. 

Wamenkeu menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar kebijakan ini efektif menurunkan biaya logistik nasional dan mempercepat pertumbuhan ekonomi. 

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza. * (jasmin)