Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jalankan Aturan Baru, Pupuk Indonesia Komitmen Salurkan Pupuk Bersubsidi sampai Titik Serah

Pupuk Indonesia melakukan acara "Sosialisasi Akbar Penerima Pupuk Bersubsidi pada Titik Serah" di Tasikmalaya, Rabu (13/8/2025). foto: ist

SuaraTani.com - Tasikmalaya| Pupuk Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan mekanisme baru penyaluran pupuk bersubsidi sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

Dan, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 sebagian peraturan pelaksanaannya. 

"Pupuk Indonesia Grup siap sepenuhnya menjalankan mekanisme baru penyaluran pupuk bersubsidi, memastikan efisiensi dan ketepatan sasaran hingga ke titik serah," kata Senior Manager (SM) Regional 2A Pupuk Indonesia, Antonius Yudhi Kristyanto dalam siaran persnya, Jumat (15/8/2025). 

Selain itu kata Antonius, Pupuk Indonesia juga menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi dengan menjaga stok yang memadai, sehingga pasokan aman untuk mendukung produktivitas pertanian nasional.

Sebelumnya, Pupuk Indonesia melakukan acara "Sosialisasi Akbar Penerima Pupuk Bersubsidi pada Titik Serah" di Tasikmalaya, Rabu (13/8/2025). 

Salah satu perubahannya, lanjut Antonius, adalah bahwa petani terdaftar dapat menebus pupuk bersubsidi langsung di Penerima Pupuk Bersubsidi di Titik Serah yang terdiri dari empat entitas, yaitu Pengecer, Gapoktan, Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan), dan Koperasi. 

Namun demikian, perlu tegaskan bahwa keberadaan koperasi tidak mengganti Pengecer, tapi kehadirannya melengkapi Titik Serah.

 Ia pun menjelaskan, Pupuk Indonesia merupakan operator atas regulasi yang telah ditetapkan, bertanggung jawab penuh penyaluran pupuk bersubsidi hingga penerima pupuk di titik serah.

Sehingga Pelaku Usaha Distribusi (PUD) yang dulunya distributor, dalam regulasi yang baru menjadi bagian dari Pupuk Indonesia.

Sebagai penyesuaian atas perubahan kebijakan tersebut, perlu dilakukan pemantauan hulu ke hilir mulai dari tahap produksi, proses penyaluran dari PUD sampai ke Titik Serah. 

Sistem ini akan dirancang lengkap dengan fitur pesan dan target Service Level Agreement (SLA) untuk memastikan efisiensi, hingga verifikasi akhir dengan foto petani penerima. Sehingga penyaluran pupuk bersubsidi akan diperkuat secara signifikan melalui sistem digitalisasi yang komprehensif.

 "Kami meyakini bahwa skema tata kelola pupuk bersubsidi yang baru ini akan menjadi tonggak penting yang mendorong produktivitas dan kesejahteraan petani, secara signifikan memajukan sektor pertanian nasional. Inisiatif ini adalah langkah krusial yang akan membawa kita semakin dekat pada pencapaian target swasembada beras di tahun 2028," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya, Aneu Susana berharap dengan adanya sosialisasi ini permasalahan-permasalahan pupuk bersubsidi di lapangan bisa terselesaikan. 

Menurutnya tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi yang baru ini dapat menjadi solusi.

 "Kami berharap pupuk bersubsidi bisa disalurkan sesuai dengan Permentan 15/2025. Sehingga pupuk bersubsidi dapat tersalurkan sesuai prinsip 7 Tepat, salah satunya tepat sasaran," ujarnya singkat.

 Tebus 27.690 Ton Pupuk Bersubsidi

 Antonius menjelaskan, tata kelola terbaru ini telah mampu meningkatkan pelayanan dan memastikan pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran serta mudah diakses oleh petani. Hal ini dapat dilihat dari tingginya penebusan pupuk bersubsidi di berbagai daerah di Indonesia.

Khusus di Tasikmalaya realisasi penebusan pupuk bersubsidi per tanggal 8 Agustus 2025 mencapai 27.690 ton. Sementara secara nasional, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi per tanggal 12 Agustus 2025 sebesar 4.592.109 ton atau sekitar 48,1 persen dari total alokasi pemerintah 9,55 juta ton.

Terakhir, Antonius mengungkapkan bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi terbaru ini, Pupuk Indonesia juga memastikan ketersediaan stok di semua lini. 

Per tanggal 7 Agustus 2025, Pupuk Indonesia telah menyiapkan stok nasional sebesar 1.369.090 ton.

 "Stok ini cukup untuk memenuhi kebutuhan petani. Kami berharap, dengan kemudahan yang disiapkan Pemerintah melalui tata kelola terbaru, petani memaksimalkan penebusan pupuk bersubsidi sebagai upaya bersama untuk mewujudkan swasembada pangan nasional sesuai cita-cita Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto dalam Asta Cita," tutup Antonius. * (junita sianturi)