Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Naik 2,06%, NTP Sumut di Bulan November Sebesar 125,75

Petani karet di Tapanuli Selatan membawa karet yang sudah dipanen sebelum dijual ke pengepul. Kenaikan harga karet dorong NTP di bulan November alami kenaikan 2,06%.suaratani.com-ist


SuaraTani.com – Medan| Nilai Tukar Petani (NTP)  Provinsi Sumatera Utara (Sumut)  (2018=100) dii bulan November  tercatat sebesar 125,75 atau naik 2,06% dibandingkan dengan NTP Oktober 2021, yaitu sebesar 123,21.

Kenaikan NTP di bulan November dikarenakan Indeks harga yang diterima petani (It) dari kelima subsector mengalami kenaikan sebesar 2,59%, lebih tinggi dari indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang mengalami kenaikan sebesar 0,52%.

Kenaikan NTP November 2021 menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut Syech Suhaimi disebabkan oleh naiknya NTP pada empat subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan  NTPP) sebesar 0,13%, NTP subsektor Hortikultura (NTPH) sebesar 1,45%, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 3,66%, dan NTP subsektor Perikanan (NTPN) sebesar 0,27%.

“Sementara, NTP subsektor Peternakan (NTPT) mengalami penurunan sebesar 1,38%,” jelas Syech Suhaimi di Medan, Rabu (1/12/2021). 

Syech menjabarkan, kenaikan NTP tertinggi terlihat pada subsektor NTPR, yakni sebesar 3,66%. Hal ini terjadi karena It naik sebesar 4,26% dan Ib naik sebesar 0,58%. Perubahan pada It terjadi karena indeks kelompok tanaman perkebunan rakyat secara rata-rata naik sebesar 4,26%, yaitu dari 164,15 menjadi 171,14. Perubahan pada Ib terjadi karena indeks IKRT naik sebesar 0,49%, yaitu dari 106,57 menjadi 107,10 dan indeks BPPBM naik sebesar 0,89%yaitu dari 107,24 menjadi 108,20.

“Kenaikan ini terutama untuk komoditas kelapa sawit (4,54%, karet (0,37%), dan kemenyan (0,07%),” paparnya.

Sementara untuk subsektor NTPP  yang naik 0,13% ditopang kenaikan pada komoditas jagung sebesar 0,58%, gabah sebesar 0,08%, dan kacang tanah sebesar 0,01%. Pada subsektor Hortikultura, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTPH, diantaranya cabai merah sebesar 2,60%, kembang kol sebesar 0,07%, dan bawang daun sebesar 0,06%.

“Sedangkan untuk komoditas yang menyebabkan subsektor NTPT yang turun 1,38% didorong penurunan harga ternak babi sebesar 0,63%, ayam ras pedaging sebesar 0,50%, dan sapi potong sebesar 0,03%,” tutupnya.  *(ika)