Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pasien N dinyatakan positif terkonfimasi Covid-19, setelah pada 8 Desember, samplenya diambil secara rutin oleh dokter Wisma Atlet.
Dari sana diitemukan 3 pekerja terkonfirmasi positif, tapi yang positif Omicron ada 1 orang. Ketiga orang ini tanpa gejala, tidak ada demam dan batuk-batuk.
“Ketiga pekerja yang dikarantina di Wisma Atlet ini sudah dites PCR kembali dan hasilnya negatif,” ujar Budi Gunadi Sadikin dalam temu pers yang digelar Kamis (16/12/2021).
Menkes Budi menyebutkan, di luar pasien yang sudah terkonfirmasi positif ini, Kemenkes juga sudah mendeteksi 5 kasus probable Omicron.
Dua kasus adalah WNI yang baru kembali dari Amerika Serikat dan Inggris. Keduanya diisolasi di Wisma Atlet. Ketiga lainnya adalah WNA asal Tiongkok di Manado
“Kelima orang ini masih berstatus probable, sedang dilakukan tes genome sequencing dan diharapkan 3 hari ke depan bisa dikonfirmasikan,” sebut Menkes.
Untuk itu, Menkes mengimbau masyarakat untuk murangi perjalanan ke luar negeri yang tidak mendesak karena penularan Omicron sangat cepat. Di Inggris saat ini penambahan kasus mencapai 70 ribu per hari.
Hospitalization Omicron memang lebih rendah dibandingkan Delta, namun tetap harus waspada.
“Pemerintah akan mempersiapkan infrastrukturnya mulai dari RS, mobil ambulans hingga obat-obatan,” tambahnya..
Menkes memastikan, hingga saat ini belum ditemukan transmisi komunitas dari varian Omicron, mengingat seluruh kasus Omicron di Wisma Atlet maupun 5 probable lainnya terkonfirmasi saat melakukan karantina.
“Pasien N yang merupakan pekerja pembersih di Wisma Atlet memang tidak pernah melakukan perjalanan luar negeri, namun belum ditemukan adanya penularan komunitas,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasatgas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala BNPB Letjen Suharyanto memastikan para pelaku perjalanan internasional dari 11 negara, 10 negara Afrika dan 1 Hongkong dilakukan karantina terpusat selama 14 hari dan di luar itu karantina selama 10 hari. Hal ini sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 25 dan 26.
“Selain itu, para pelaku perjalanan internasional juga diharapkan melakukan swab PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan dan sesampainya di Indonesia melakukan entry test dan test kembali pada hari ke-13 bagi yang karantina 14 hari dan di hari-9 untuk yang karantina 10 hari,” sebut Suharyanto.
Ditambahkannya, untuk pelaksanaan karantina telah disiapkan beberapa tempat di Wisma Atlet Tower 7 khusus untuk karantina Pekerja Migran Indonesia dan juga Rusun Nagrag Cilincing.
“Pelaksanaan karantina tetap dijalankan sesuai prosedur sehingga meski ada varian Omicron, Indonesia tetap bisa mengendalikan laju kasus,” tutupnya. *(ika/ril)