Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Timsel KPID Sumut Serahkan 21 Nama Ke Komisi A DPRD Sumut

Ketua Timsel KPID Sumut periode 2021-2024 , Khairil Ansari didampingi Sekretaris Mutia Atiqah yang juga Ketua KPID Sumut serta anggota timsel lainnya menyerahkan nama-nama yang lolos tahap wawancara ke perwakilan Komisi A, Rusdi dan Abdur Rahim, Selasa (7/12/2021).suaratani.com-rag


SuaraTani.com-Medan| Tim panitia seleksi (Timsel) Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) periode 2021-2024, mengumumkan sekaligus menyerahkan 21 nama calon yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) ke Komisi A DPRD Sumut, Selasa (7/12/2021).

Pengumuman nama-nama calon yang lolos hasil tes tahapan wawancara tertuang dalam Nomor: 006/PENG/TIMSEL-KPIDSU/XII/2021. Berdasarkan penilaian, hasilnya sebanyak 19 orang dinyatakan lulus dalam tahapan tersebut. Dua orang calon lagi merupakan petahana. 

"Tim Pansel telah mengakhiri kegiatan yang telah diamanahkan oleh DPRD Sumut. Ada 21 nama untuk di serahkan kepada DPRD Sumut yang nanti mereka akan melakukan uji publik selama 10 hari. Setelah itu calon-calon ini akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan," kata Ketua Timsel, Prof Khairil Ansari, dalam konfrensi pers untuk penyerahan 21 nama calon ke perwakilan Anggota Komisi A DPRD Sumut.

Adapun nama-nama calon komisioner KPID Sumut yang mengikuti fit and proper test, sebut Khairil, yakni Ahmad Zainal Lubis, Anggia Ramadhan, Ara Auza, Dearlina Sinaga , Eddy Iriawan, Edwar, Edward Fransisco Bangun, Ayu Kesuma Ningtyas, Mekar Sinurat, Mifta Aulia, Muhammad Hidayat, Muhammad Ludfan, Nurhasanah Nasution, Robinson Simbolon, Topan Bilardo Marpaung, Toyib Prasetiyo, Tua Abel Sirait, Valdesz Junianto Nainggolan, Viona Sekar Bayu. Sementara dua petahana yakni Muhammad Sahrir dan Ramses Simanullang. 

"Rangkaian tahapan seleksi dimulai dari pendaftaran sebanyak 50 orang pendaftar, dilanjutkan  seleksi berkas, uji kompetensi berbasis komputer, tes psikologi oleh lembaga independen dari lembaga Psikologi USU dan sesuai dengan undang-undang dan peraturan KPI kami melaksanakan tes wawancara, nama-nama tersebut yang lolos calon komisioner KPID Sumut lalu diserahkan ke Komisi A DPRD Sumut," ujarnya. 

Ia menambahkan, para calon komisioner yang lolos ditahap ini sudah mewakili seluruh kalangan yang ada. Termasuk dari kalangan penyiaran. Diharapkan, lanjut Khairil, 7 calon dari 21 nama yang terpilih menjadi komisioner KPID Sumut, bisa memperkuat lembaga pengawasan penyiaran di Sumut. 

"Apalagi transisi peralihan dari penyiaran analog ke digital. Diharapkan ke depan dengan era digital, keberagaman siaran bisa menumbuhkan siaran kearifan lokal," sebutnya. 

Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto yang hadir secara virtual mengapresiasi timsel dan KPID Sumut dalam proses pemilihan ini secara transparan, kredibel dan terukur. 

"Semoga nantinya penyiaran di Sumut semakin berkualitas, ditambah dengan konten siaran lokal," sebutnya. 

Penyerahan nama-nama calon diserahkan langsung oleh Ketua Timsel KPID Sumut periode 2021-2024 , Khairil Ansari didampingi Sekretaris Mutia Atiqah yang juga Ketua KPID Sumut serta anggota timsel lainnya, ke perwakilan Komisi A, Rusdi dan Abdur Rahim. *(rag)