SuaraTani.com – Medan| Pemerintah dinilai lalai melakukan pengawasan terhadap peredaran pupuk non subsidi sehingga harga jualnya melonjak tajam. Akibatnya, petani saaat ini terpaksa menunda masa tanam karena kesulitan mendapatkan pupuk.
Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara Sugianto Makmur mengatakan, kelalaian ini terlihat dari berbagai sisi. Yang pertama, harga wajar pupuk non subsidi seakan-akan tergantung pasar bebas. Karena itu, pemerintah harus mengintervensi supaya harga pupuk tidak melampaui nilai kewajaran.
Pemerintah pun dinilai tidak pernah mengidentifikasi kebutuhan pupuk. Mulai dari jenis, tipe, kualitas hingga kuantitas di setiap daerah dan perubahan yang timbul.
“Ini dimulai dengan uji tanah dan kebutuhan pupuk berdasarkan jenis tanaman di setiap wilayah,” kata Sugianto ketika dihubungi, Rabu (19/1/2022).
Selain itu kata politisi PDI Perjuangan ini, pemerintah juga dinilai tidak melakukan diskusi dengan petani dan perusahaan importir/pabrikan pupuk non subsidi. Sehingga perubahan tren dan perubahan kebutuhan bisa mengakibatkan menjadikan Pupuk langka.
“Dan ini juga diperparah dengan hampir tidak adabya pengawasan pemerintah terhadap pupuk dan obat-obatan pertanian. Sehingga kasus pupuk palsu sering terjadi dan merugikan petani dan berpotensi merusak tanah,” ujar legislator yang mewakili Dapil Langkat ini.
Ditambahkannya, teknologi-teknologi terkait pupuk juga tidak pernah dijadikan upaya efisiensi dan tidak pernah disosialisasikan.
“Karena itu, saya berharap pemerintah fokus pada keseluruhan siklus pertanian. Sehingga mimpi untuk menciptakan pertanian yang efisien dan menguntungkan bukan hanya petani tetapi rakyat sebagai konsumen dan negara secara keseluruhan,” pungkasnya. *(ika)