Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tahun 2021, KAI Divre Sumut Tolak Angkut 8.819 Penumpang

Penumpang bersiap menaiki kereta api. Di tahun 2021, KAI menolak 8.819 pelanggan karena tidak memenuhi persyaratan perjalanan.suaratani.com-ist 

SuaraTani.com – Medan| PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara mencatat sepanjang tahun 2021, ada 1.266.465 pelanggan atau penumpang yang memanfaatkan kereta api (KA) sebagai moda transportasi. Jumlah penumpang ini menurun 15% dibandingkan pada tahun 2020.

"Karena dii tahun 2020, KA mengangkut 1.490.819 pelanggan," ujar Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono di Medan, Kamis (6/1/2022).

Dari  1.266.465 penumpang selama 2021 itu, sebanyak 32.953 penumpang merupakan pelanggan kereta api kelas eksekutif, kemudian pelanggan kelas bisnis sebanyak 60.994 penumpang, pelanggan kelas ekonomi 309.098 penumpang, dan pelanggan kereta api lokal  sebanyak 863.420 penumpang. 

"Penurunan jumlah volume pelanggan tersebut, terutama disebabkan pembatasan persyaratan pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi KA. Sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 maupun Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan selama tahun 2021," kata Mahendro.

Sedangkan, untuk angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) yang digelar sejak 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022, PT KAI Sumut mengangkut 72.734 penumpang. Dengan perincian, kereta api antar kota 13.675 penumpang dan kereta api lokal 59.059 penumpang.

"Jumlah penumpang Nataru tahun ini mengalami  penurunan sebesar 37% dari tahun lalu, yang kita catat sebanyak 117.049 pelanggan," sebutnya.

Meski angkutan Nataru dilaksanakan dalam kondisi Pandemi Covid-19. Mahendro mengungkapkan dari sisi keselamatan PT KAI Divre I SU kembali berhasil menerapkan standar zero accident selama masa tersebut, dan konsisten menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 melalui transportasi kereta api. 

"Kami  memastikan hanya pelanggan yang benar-benar memenuhi ketentuan yang boleh melakukan perjalanan. Terbukti pada tahun 2021, PT KAI Divre I SU telah menolak 8.819 pelanggan, karena tidak dapat memenuhi persyaratan perjalanan," pungkasnya. *(ika)