Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Berkurang 70.800, Jumlah Penduduk Miskin di Sumut Jadi 1,27 Juta Jiwa

Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Sumut, Azantaro. Suaratani.com-ist 


SuaraTani.com – Medan| Jumlah penduduk miskin di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) tercatat sebanyak 1.273.070 jiwa atau 8,49% dari total penduduk Sumut. 

Jumlah ini berdasarkan Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada September 2021. 

“Kalau kita bandingkan dengan hasil Susenas September 2020 yang tercatat sebanyak 1.356.720 jiwa, maka jumlah ini mengalami penurunan 0,52 poin atau 70.800 jiwa,” ujar Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Sumut, Azantaro, Sabtu (5/2/2022).

Azantaro mengatakan, jika dibagi berdasarkan daerah tempat tinggal, penurunan jumlah penduduk miskin di daerah perdesaan pada periode Maret-September 2021 lebih banyak yakni 40.000 jiwa. Sedangkan jumlah penduduk miskin perkotaan turun sebanyak 30.800 jiwa.

"Persentase penduduk miskin di perdesaaan turun dari 8,84% menjadi 8,26%. Sedangkan di perkotaan, tercatat turun dari 9,15% menjadi 8,68%," katanya.

Lebih jauh dijelaskannya, pada periode September 2011 hingga September 2021, tingkat kemiskinan di Sumut terjadi fluktuasi turun naik dalam jumlah maupun persentase. Ada dua fase turun naik yang terjadi. Fase pertama dari September 2011 cenderung menurun hingga Maret 2014 dan meningkat hingga September 2015. Fase kedua terjadi penurunan pada Maret 2016 hingga September 2019, lalu mulai meningkat hingga September 2020.

"Kenaikan tingkat kemiskinan pada fase pertama, khususnya pada Maret 2015 hingga Maret 2017 dipicu oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak. Sementara kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada fase kedua yakni Maret 2020 hingga September 2020 merupakan dampak terjadinya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia. Namun, periode Maret 2021 mulai menunjukkan penurunan hingga periode September 2021," kata Azantaro.

Hasil Susenas, garis Kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp537.310/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp404.860 atau 75,35% dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp132.451 (24,65%).


Pada periode Maret 2021 hingga September 2021, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menunjukkan penurunan dan sebaliknya Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan sedikit peningkatan. P1 turun dari 1,522 pada Maret 2021 menjadi 1,450 pada September 2021, dan P2 naik dari 0,376 menjadi 0,382.

"Ini mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung meningkat dan semakin mendekati garis kemiskinan. Penurunan kedalaman kemiskinan ini juga terjadi pada Maret 2021 lalu. Keadaan sebaliknya pada tingkat ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin sedikit meningkat, dimana pada periode Maret 2021 sempat menurun," Kata Azantaro mengakhiri. *(ika)