Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tim Rumus Tetapkan Harga TBS di Angka Rp3.651, di Petani TBS Dijual Dibawah Rp3.000 Per Kilogram

Petani mengumpulkan TBS kelapa sawit sebelum dibawa ke PKS. Di pekan  ini, harga TBS merosot tajam seiring adanya kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng.suaratani.com-dok

SuaraTani.com – Medan| Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani di Sumatera Utara (Sumut) terus menunjukkan tren penurunan, meski tidak seragam. 

Di Kabupaten Simalungun, harga TBS di tingkat petani masih di kisaran Rp2.700 ke Rp2.800 per kilogram (kg), sementara di Kabupaten Langkat tercatat mencapai Rp1.900 per kg. Sedangkan di Deliserdang, harga TBS sudah mencapai Rp1.800  per kg. 

Binsar Sijabat, salah seorang petani kelapa sawit yang memiliki lahan di Kabupaten Simalungun mengatakan, ia masih bisa mendapatkan harga yang cukup tinggi di kisaran Rp2.800 karena ia tidak menjual sawitnya ke pabrik.

“Aku jual di kebun, gak langsung ke pabrik,” ujar Binsar saat dihubungi, Sabtu (30/4/2022).

Diakui Binsar, untuk harga jual TBS memang bervariasi tergantung rendemen TBS dan juga umur pohon. 

“Termasuk juga jarak dari kebun ke pabrik, karena akan menyangkut biaya transportasi,” katanya. 

Sementara itu, Kelompok Kerja Teknis Tim Rumus Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Sumut dalam rapat penetapan terakhir di bulan April masih menetapkan harga TBS di angka Rp3.651 per kg untuk TBS yang dihasilkan pohon berumur 10-20 tahun. 

“Harga ini memang turun dibandingkan harga di pekan sebelumnya yang ditetapkan di angka Rp3.959 per kg,” ujar Ketua Kelompok, Ponten Naibaho.

Sementara untuk rata-rata harga CPO lokal dan ekspor ditetapkan di angka Rp15.240 per kg, sedangkan untuk rata-rata harga Kernel lokal dibanderol di angka Rp11.219 per kg. 

Secara rinci, berikut harga TBS yang ditetapkan untuk sepekan kedepan. 

Untuk TBS yang dihasilkan pohon berumur 3 tahun, harga yang ditetapkan sebesar Rp2.832, umur 4 tahun sebesar Rp3.099, dan untuk umur 5 tahun ditetapkan sebesar Rp3.279 per kg. 

Kemudian untuk TBS dari tanaman berumur 6 tahun, harga yang ditetapkan sebesar Rp3.371, umur 7 tahun sebesar Rp3.403, umur 8 tahun sebesar Rp3.493 dan umur 9 tahun sebesar Rp3.560 per kg. 

Sedangkan untuk tanaman umur 21 tahun, harga TBS yang dihasilkan ditetapkan sebesar Rp3.643, umur 22 tahun sebesar Rp3.594, umur 23 tahun sebesar Rp3.557, umur 24 tahun sebesar 3.437. 

“Dan untuk TBS dari tanaman sawit berusia 25 tahun, kami bersepakat menetapkan di harrga Rp3.329 per kg,” tambahnya. 

Penetapan harga yang didasarkan kepada harga yang diperoleh dari Pusat Pemasaran Kelapa Sawit PT Perkebunan Nusantara ((PT KPBN), GAPKI dan harga pasar ini akan berlaku hingga 10 Mei 2022 mendatang. *(ika)