Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

257 WBP Terima Remisi di Hari Raya Waisak

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv) Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Suprayitno.suaratani.com-rag 

SuaraTani.com – Medan| Sebanyak 257 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Budha menerima remisi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Sumatera Utara, pada Hari Raya Waisak 2022, Senin (16/5/2022). Dari jumlah tersebut tiga orang langsung bebas. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv) Kanwil Kemenkumham Sumut, Erwedi Suprayitno mengatakan ratusan WBP yang memperoleh remisi khusus Hari Raya Waisak, merupakan bagian dari 498 orang WBP beragama Budha yang tersebar di Lapas maupun Rutan di Kanwil Kemenkumham Sumut.

"Sebanyak 254 orang memperoleh remisi khusus sebagain (RK I) dengan mendapatkan potongan hukuman bervariasi mulai dari 15 sampai dua bulan penjara. Sementara, tiga orang lamgsung mendapat RK-II atau bebas," kata Erwedi, Senin (16/5/2022). 

Ia menyebut jumlah narapidana yang mendapatkan remisi berdasarkan regulasi didominasi oleh kasus kriminal umum sebanyak 250 orang dan napi yang diatur dalam PP 99 Tahun 2012 sebanyak 7 orang. 

Erwedi menambahkan umlah seluruh warga binaan di Sumatera Utara berjumlah 35.317 orang hingga tanggal 13 Mei 2022. Rinciannya, narapidana pria sebanyak 25.507 orang dan narapidana wanita sebanyak 1.177 orang.

"Kemudian tahanan pria sebanyak 8.281 orang dan 352 orang tahanan wanita," tandas Erwedi. *(rag)