Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Cegah PMK Masuk Sumut, Karantina Belawan Tingkatkan Pengawasan Lalu lintas Ternak

Karantina Pertanian mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku Pada Ternak Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang dilaksanakan Pemprov Sumut di Medan, Jumat (13/5/2022). suaratani.com - ist  

SuaraTani.com - Medan| Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Belawan  bersama instansi lain berkoordinasi untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak dalam rangka mencegah masuknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)  ke Sumatera Utara (Sumut).

“Melalui Rapat Koordinasi Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku Pada Ternak Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan Pemda Provinsi Sumut di Medan, Jumat (13/5/2022),  kami akan melakukan koordinasi dengan instansi lain untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak supaya PMK jangan masuk ke Sumut," ucap Kepala Karantina Pertanian Belawan, Andi PM Yusmanto, melalui keterangan persnya,  Sabtu (14/5/2022).

Menurut Andi, Pelabuhan Belawan merupakan salah satu pelabuhan internasional yang memiliki aktivitas tinggi. Selain melayani lalu lintas penumpang juga nelayani lalu lintas barang diantaranya ternak,  baik domestik maupun internasional. Untuk itu perlu  pengawasan yang ketat terhadap  lalu lintas ternak bersama instansi lain supaya pencegahannya optimal.

Acara Rapat Koordinasi yang dilaksanakan secara daring dan luring, dipimpin langsung  oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.  Dalam arahannya Edy mengimbau pihak terkait supaya menghentikan sementara lalu lintas sapi, domba, kambing, babi sampai situasi terkendali.  Dan segera melakukan vaksinasi pada ternak  serta membentuk pos-pos pengawasan lalulintas ternak. 

“Saya berharap semoga Sumut  memiliki fakultas kedokteran hewan karena Sumut memiliki potensi peternakan yang tinggi,  juga ancaman penyakit yang tinggi,”  ujar Edy.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Karantina Hewan, Wisnu Wasisa Putra,  menyampaikan bahwa Badan Karantina Pertanian melalui UPT Karantina Pertanian di Sumut yaitu  Karantina Pertanian Belawan, Karantina Pertanian Medan dan  Karantina Pertanian Tanjung Balai Asahan  telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor :  12950/KR.120/K/05/2022  tentang  Peningkatan Kewaspadaan terhadap PMK.  

“Melalui surat edaran ini dijelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan petugas karantina terhadap  lalu lintas hewan yang rentan terhadap PMK di tempat pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan,” tutur Wisnu.

Pada kesempatan yang sama  juga, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo secara daring menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumut yang secara langsung memimpin rapat koordinasi dalam rangka pengendalian PMK. 

“Saat ini, Kementerian Pertanian telah melakukan investigasi dan penanganan langsung ke daerah yang dinyatakan wabah di Jawa Timur dan Aceh, dan sedang dilakukan pengembangan vaksin strain lokal” terang  Mentan.

Lebih lanjut Mentan mengimbau, seluruh jajarannya melakukan koordinasi dan bersosialisai dengan baik kepada peternak agar tidak terjadi kekuatiran yang berlebihan. 

“PMK ini bisa disembuhkan dan angka kematian pada ternak juga rendah,” pungkas Syahrul.

Turut hadir dalam acara Rapat Koordinasi  yaitu  Forkompinda; seluruh Kepala Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi kesehatan hewan; Karantina Pertanian Belawan, Medan dan Tanjung Balai Asahan; BIN DA; Akademisi dari Universitas Sumatera Utara; Perusahaan penggemukan sapi yang merupakan importir sapi asal Australia; Rumah potong hewan; dan asosiasi peternak kambing/ domba.* (junita sianturi)