Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

‘Si Mungil’ Bangka Belitung Semakin Seksi dengan Resi Gudang-nya KBI

Dilansir dari U.S. Geological Survey pada Januari 2021, Indonesia khususnya Bangka Belitung merupakan Negara penghasil timah terbesar kedua di dunia dengan produksi 66.000 ton timah pada 2020. suaratani.com - dok

SuaraTani.com – Medan| Kepulauan Bangka Belitung atau akrab disebut Babel adalah sebuah provinsi di Indonesia dengan luas geografi hanya berkisar 16.424,06 Km2 dan jumlah penduduk berkisar 1.517.590 pada tahun 2020, (BPS). 

Memiliki tujuh kabupaten/kota (Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung, Belitung Timur, dan Kota Pangkal Pinang), Kepulauan Bangka Belitung menjadi provinsi ke 31 di Indonesia.   

Mungilnya Provinsi jajahan Belanda dan Inggris ini ternyata menyimpan segudang sumber daya alam yang menjadi incaran dunia. Bahkan, dalam catatan sejarah panjang Kepulauan Bangka Belitung ini menjadi tujuan perdagangan orang-orang dari Negara Cina dan Arab utamanya timah dan lada putih. 

 ‘Vanka’ dalam huruf pallawa yang diartikan Timah menjadi sasaran utama dalam perdagangan yang terjadi di zaman itu. Orang-orang Johor dan Siantan-lah yang pertama menggali timah di pulau Bangka, karena pangalaman mereka yang sudah didapatkan di Semenanjung Malaka. Dengan ditemukannya timah  sekitar tahun 1710, mulailah Bangka disinggahi oleh segala macam perahu dari seluruh Asia dan Eropa.

KBI Tumbuhkan Ekonomi Masyarakat  

Dirut PT KBI (Persero), Fajar Wibhiyadi. suaratani,com - dok

Kepulauan Bangka Belitung merupakan penghasil timah terbesar kedua di Dunia dengan cadangan sebesar 22%, di bawah Cina dengan cadangan 47% dari total cadangan timah dunia. 

Dilansir dari U.S. Geological Survey pada Januari 2021, Indonesia khususnya Bangka Belitung merupakan Negara penghasil timah terbesar kedua di dunia dengan produksi 66.000 ton timah pada 2020.

Sayangnya, Indonesia bukan penentu harga timah dunia. Hal itu membuat Indonesia kerap terdampak fluktuatifnya harga timah dunia. Untungnya, PT Kliring Berjangka Indonesia/KBI (Persero) yang jeli menangkap seksinya peluang yang ditawarkan Bangka Belitung pun hadir di provinsi yang mungil tersebut. 

Dengan mengusung tiga konsep layanan usaha KBI, yaitu Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi di Perdagangan Berjangka Komoditi, Lembaga Kliring untuk Pasar Fisik Timah Murni Batangan (ekspor dan perdagangan dalam negeri) serta sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang, KBI membangun Resi Gudang (RG) Timah di Bangka Belitung.

Dan, kehadiran RG ini mendapat sambutan positif dari masyarakat maupun pengusaha timah di Babel. Ini terlihat dari RG timah yang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Untuk tahun 2020 misalnya, jumlah RG yang diregistrasi menurut Direktur Utama (Dirut) PT KBI (Persero), Fajar Wibhiyadi, mencapai 52, dengan volume 260.969 Kg senilai Rp65.369.483.922.

Adapun dari sisi pembiayaan mencapai Rp26.944.681.016. Sedangkan di tahun 2021, jumlah RG yang diregistrasi mencapai 132, dengan volume 664.214 Kg senilai Rp316.263.352.632 dan dari sisi pembiayaan mencapai Rp 206.932.171.269.

“Dengan memanfaatkan resi gudang, pemilik komoditas timah khususnya eksportir, dapat memasukkan komoditasnya ke resi gudang, sambil menunggu pengiriman ke negara tujuan. Dengan mekanisme ini, para eksportir dapat mendapatkan likuiditas keuangan,” jelas Fajar Wibhiyadi dalam keterangan persnya, belum lama ini.

Adanya pasar fisik timah murni batangan ini, menurut Fajar Wibhiyadi memberikan dampak langsung kepada masyarakat Bangka Belitung, yaitu dalam bentuk Royalty.

Dimana berdasarkan Peraturan Pemerintah No 81 Tahun 2019, tarif royalti logam timah ditetapkan sebesar 3%. Dari royalty tersebut, 80% untuk masyarakat Bangka Belitung dan 20% dari royalty untuk pemerintah pusat.

“Royalty ini akan menjadi sumber pendapatan asli daerah Bangka Belitung. Ke depan, kami akan terus berupaya untuk meningkatkan transaksi di pasar fisik timah, yang artinya ke depan pendapatan asli Bangka Belitung juga akan meningkat,” ungkapnya.

Tidak hanya resi gudang timah, PT KBI juga, lanjut Fajar Wibhiyadi,  membuat sistem yang sama untuk komoditas lada. Hal ini mengingat Bangka Belitung merupakan produsen lada terbesar sepanjang tahun 2020, yakni 33,8 ribu ton. Jumlah tersebut setara dengan 37,6% dari total produksi lada Indonesia pada 2020.

Dalam 3 tahun terakhir, pemilik komoditas lada di Bangka Belitung telah memanfaatkan Resi Gudang lada, dengan total 12 Registrasi, dengan volume lebih dari 49.349 Kg.

“Sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), KBI memiliki tugas untuk menjadi akselerator ekonomi masyarakat. Inilah yang kami jalankan di Bangka Belitung, baik itu terkait perdagangan timah, maupun pemanfaatan sistem resi gudang,” kata Fajar Wibihiyadi. * (junita sianturi)