Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

1 Juli Belum Punya QR Code, Pertamina Pastikan Tetap Bisa Beli Pertalite

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting didampingi Pjs VP Corporate Communcation PT Pertamina (Persero), Heppy Wulansari saat konfrensi pers terkait penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Pertalite dan Solar yang digelar secara hybrid, Kamis (30/6/2022).suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Medan| PT Pertamina memastikan, pembelian Pertalite dan Solar masih bisa dilakukan tanpa menggunakan aplikasi MyPertamina di masa pendaftaran data di 5 provinsi yang ditunjuk sebagai penyelenggara tahap awal. 

“Artinya proses pembelian masih bisa dilakukan seperti biasa. Jadi, saya luruskan jangan sampai beranggapan bahwa besok (1 Juli – red) harus punya QR Code, kalau gak ditolak. Saya katakan itu tidak benar,” ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, dalam temu pers yang berlangsung secara hybrid, Kamis (30/6/2022). 

Dikatakan Irto, untuk tahap awal, yang diminta untuk mendaftar adalah kendaraan roda empat, sementara untuk roda dua masih belum perlu didaftarkan. Nanti setelah didaftarkan, maka akan diterbitkan QR Code.

Pendaftaran dilakukan di website http://subsiditepat.mypertamina.id/ , dan bukan di aplikasi MyPertamina, karena keduanya merupakan hal yang berbeda. 

“Dan QR Code itu melekat kepada kendaraannya, bukan orangnya. Karena data yang dimasukkan saat pendaftaran adalah nomor polisi, besaran CC kendaraan termasuk juga foto kendaraan, sehingga kita bisa ketahui pasti jumlah roda kendaraannya,” kata Irto.

Irto memastikan, untuk tahap awal yang masih tahap sosialisasi, tidak ada pembatasan pembelian Pertalite, meski ada kekhawatiran ada upaya menjual kembali BBM yang sudah dibeli. Tetapi nanti sejalan dengan penerapan, pihaknya bisa memantau frekuensi pengisian.

“Saat ini, fokus kami masih pada upaya mendorong masyarakat mendaftar,” tegasnya.

Pjs VP Corporate Communcation PT Pertamina (Persero), Heppy Wulansari, yang turut hadir dalam konfrensi pers, menambahkan, Pertalite sudah merupakan Jenis BBM Penugasan (JBKP) dari pemerintah. 

“Artinya di situ ada unsur subsidi atau kompensasi yang diberikan Pemerintah kepada pengguna BBM Pertalite. Karena itu lah kenapa Pertalite ini perlu kita atur, perlu kita awasi dan perlu kita lakukan berbagai cara agar tidak over kuota sama halnya dengan Solar,” kata Heppy. 

Data yang dirilis Pertamina menyebutkan, hingga Mei 2022, realisasi Pertalite sudah  23%  melebihi kuota yang dipersiapkan untuk tahun 2022 di angka 23,05 juta Kilo Liter (KL). 

Sedangkan untuk Solar, over kuota konsumsi tercatat sebesar 11% dari kuota yang ditetapkan sebesar 14,91 juta KL.

Kebijakan Pertamina mengembangkan MyPertamina sebagai platform digital dalam penyaluran Pertalite dan Solar sesuai dengan Peraturan BPH Migas Nomor 6 tahun 2013 yang bertujuan untuk mendata siapa saja yang menerima subsidi BBM. 

Data yang diperoleh menyebutkan, hampir 60% orang kaya menikmati hampir 80% dari total konsumsi BBM bersubsidi. *(ika)