
SuaraTani.com – Medan| Harga cabai merah di Pasar Induk Tuntungan pada Senin (27/6/2022) pagi diperdagangkan di harga Rp100 ribu per kilogram (kg). Bukannya turun, menjelang penutupan perdagangan besar di pagi hari, harga cabai merah di Tuntungan justru naik menjadi Rp106 ribu per kg. Umumnya pasokan cabai dari luar wilayah Sumatera Utara (Sumut), khususnya dari Takengon, Aceh masuk ke pasar induk di atas jam 1 pagi dini hari.
Pemerhati ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin mengatakan, kenaikan harga yang justru terjadi di pagi hari menjelang subuh, menunjukan kalau pasokan dari luar wilayah Sumut mengalami penurunan, dan tidak mampu menekan harga cabai merah yang dibuka sejak Minggu (26/6/2022) malam sudah di harga Rp100 ribu per kg nya.
Alhasil, harga cabai merah di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan meroket mencapai Rp110 ribu per kg (data PIHPS).
“Daftar harga ini berdasarkan data yang termuat di Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Sumut,’ ujar Gunawan di Medan, Senin (27/6/2022).
Masih mengacu kepada data PIHPS, lanjut Gunawan, harga cabai merah di Kota siantar bahkan menyentuh Rp130 ribu per kg.
“Dari hasil pengamatan di lapangan, harga cabai yang meroket didominasi oleh penurunan stok dari wilayah Karo dan Sidikalang, sementara penyeimbang pasokan dari luar Sumut terbilang minim saat ini,” katanya.
Selain cabai merah, harga cabai rawit hijau juga mengalami kenaikan pada hari ini. Di Medan, harga cabai rawit berkisar Rp70 ribu per kg. Sementara Kota Gunung Sitoli mencetak angka tertinggi di kisaran Rp77 ribu per kg nya.
“Jika merunut pada data, harga cabai di Sumut ini sulit untuk turun. Karena harga cabai wilayah terdekat sekitar Sumut seperti Riau maupun Sumatera Barat harga cabainya masih lebih mahal. Dan harga cabai di Jawa juga masih belum turun dan beranjak jauh dari kisaran Rp100 ribu per kg,” pungkasnya. *(ika)