Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

DPRD Labuhanbatu Gelar Paripurna tentang Ranperda Pelaksanaan APBD TA 221Tanpa Pandangan Fraksi

Bupati dan Ketua DPRD Labuhanbatu serah terima jawaban Bupati atas pemandangan umum Fraksi di sidang Paripurna Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA2021.suaratani.com-fajar

Suara Tani.com – Labuhanbatu| Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menggelar sidang paripurna super kilat, Jumat (24/6/2022). 

Paripurna beragendakan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu TA2021 digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu di kawasan jalan SM Raja Rantauprapat.

Hanya saja terkesan sejumlah tata tertib acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu masa persidangan Ke-III Tahun Sidang III 2021-2022 itu, ditiadakan.

Sejatinya, sesuai uraian kegiatan paripurna, seusai pembukaan Pimpinan DPRD Labuhanbatu, Meika Rianti Siregar dilanjutkan Penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Bupati Labuhanbatu APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2021.

Namun, pasca persidangan yang mengalami skorsing selama 10 menit, sejumlah pimpinan dewan melakukan lobi di ruang tertentu. Ditengarai kesepakatan diambil dengan meniadakan agenda lanjutan berupa pemandangan umum dari seluruh Fraksi. 

Terkesan, ujung dari kesepakatan wakil rakyat itu, dilanjut dengan program jawaban Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, atas pemandangan umum fraksi tanpa pandangan fraksi.

Alhasil, bertepatan azan sholat Jumat sekira jam 12.30 Wib, pimpinan sidang menutup sidang paripurna dengan menerima seluruh jawaban fraksi.

Salah seorang anggota DPRD setempat mengaku merasa heran dengan sikap dan kebijakan legislatif setempat. Acapkali, tata tertib persidangan dilompati dan meniadakan rangkaian kegiatan.

Pembahasan Ranperda ini dan laporan pandangan Fraksi DPRD, katanya merupakan catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap kinerja penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Labuhanbatu untuk ditindaklanjuti.

"Sudah seenaknya pimpinan tanpa mematuhi tatib persidangan. Alhasil tanpa ada dinamika demokrasi. Tanpa kritikan, koreksi dan saran terhadap kinerja eskekutif," tandasnya.

Bupati dalam laporannya mengakui keuangan Pemkab Labuhanbatu TA 2021 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara pada bulan April sampai dengan Mei 2022 dan memperoleh Opini Wajar dengan pengecualian. 

Bupati menjelaskan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan ABPD Kabupaten Labuhanbatu secara umum. Jumlah Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu adalah sebesar Rp1,342 triliun. Jumlah Belanja Daerah Kabupaten Labuhanbatu sebesar Rp1,266 triliun, sehingga surplus anggaran sebesar Rp75,963 miliar.

Sementara itu, Ketua DPRD Labuhanbatu, Meika Riyanti Siregar, ketika dihubungi gagal konfirmasi. Senada, Sekretaris Dewan Elyani Dalimunthe juga tak dapat dikonfirmasi.

Turut hadir bersama dalam rapat tersebut, Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu, para Asisten Pemerintahan, Pimpinan OPD, mewakili dari Polres Labuhanbatu, Insan Pers dan peserta rapat lainnya.  *(fajar dame harahap)