Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Turun 10,72%, NTP Sumut di Bulan Mei Sebesar 130,38

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut, Nurul Hasanudin.suaratani.com-ika 

SuaraTani.com – Medan| Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara  pada periode Mei 2022 tercatat sebesar 116,40 atau turun 10,72% dibandingkan dengan NTP April 2022, yaitu sebesar 130,38.

Penurunan NTP Mei 2022 menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut, Nurul Hasanudin disebabkan oleh turunnya NTP pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 18,49%. 

“Sementara NTP empat subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,06%, NTP subsektor Hortikultura sebesar 1,05%,  NTP subsektor Peternakan sebesar 0,69%, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,36%,” sebut Nurul di Medan, Kamis (2/6/2022).

Dikatakannya, NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

“Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani, begitu juga sebaliknya,” katanya. 

Lebih jauh dijelaskannya, indeks harga yang diterima petani (It) dari kelima subsektor menunjukkan fluktuasi harga beragam komoditas pertanian yang dihasilkan petani. 

Pada Mei 2022, It Provinsi Sumut mengalami penurunan sebesar 10,29% dibandingkan dengan It April 2022, yaitu  dari 143,66 menjadi 128,87. Penurunan It terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat subsektor sebesar 18,07%. 

“Sementara It pada empat subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu It subsektor tanaman pangan sebesar 0,47%, It subsektor hortikultura sebesar 1,49%, It subsektor Peternakan sebesar 1,28%, dan It subsektor perikanan sebesar 0,79%,” terangnya.

Sedangkan dari indeks harga yang dibayar petani (Ib), menurut Nurul  dapat digunakan untuk melihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan khususnya para petani, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian. 

Pada Mei 2022, Ib Provinsi Sumut mengalami kenaikan sebesar 0,48% dibandingkan dengan Ib April 2022, yaitu dari 110,19 menjadi 110,72. 

“Kenaikan Ib terjadi pada seluruh subsektor, yaitu Ib subsektor tanaman pangan sebesar 0,42%, Ib subsektor hortikultura sebesar 0,43%, Ib subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,52%, Ib subsektor peternakan sebesar 0,59%, dan Ib subsektor perikanan sebesar 0,42%,” tambahnya.

Pada Mei 2022, beberapa komoditas produksi pertanian memberikan andil terhadap Nilai Tukar Petani (NTP) di daerah perdesaan. 

Pada subsektor Tanaman Pangan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTPP adalah komoditas jagung, gabah, dan ketela pohon. 

Pada subsektor Hortikultura, komoditas yang memberikan andil  terbesar terhadap kenaikan NTPH, diantaranya jeruk, kol/kubis, dan ketimun. 

Pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap penurunan NTPR, yaitu kelapa sawit, karet, dan kemenyan. 

Pada subsektor Peternakan, komoditas yang  memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTPT, yaitu ayam ras pedaging, babi, dan  ayam kampung/buras. 

Pada subsektor Perikanan, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap kenaikan NTNP, diantaranya kepiting laut, ikan nila tawar, dan kepiting payau. 

Komoditas penyumbang IKRT untuk subsektor Tanaman Pangan, Hortilkutura, Tanaman  Perkebunan, Peternakan dan Perikanan di antaranya bawang merah, beras, ikan asin teri dan  rokok kretek filter.

Pada Mei 2022, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumut mengalami penurunan sebesar 10,85%. Hal ini karena It mengalami penurunan sebesar 10,29%, sedangkan indeks BPPBM naik sebesar 0,62. 

Penurunan NTUP disebabkan oleh turunnya NTUP pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 18,76%. Sementara itu, NTUP pada empat subsektor lainnya mengalami kenaikan, yaitu NTUP subsektor tanaman pangan sebesar 0,13%, NTUP subsektor hortikultura sebesar 1,15%, NTUP subsektor peternakan sebesar 0,48%, dan NTUP subsektor perikanan sebesar 0,40%. *(ika)