Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Wacana Ganja Medis, Ini Kata Kadis Kesehatan Sumut

Ganja diusulkan untuk bisa digunakan dalam pengobatan medis.suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Medan| Permintaan tentang dilegalkannya ganja untuk medis belakangan ramai diperbincangkan. Apalagi permintaan itu disuarakan seorang ibu, Santi Warastuti, di Jakarta yang meminta tolong agar anaknya yang didiagnosa cereblal palsy mendapat terapi untuk pengobatan.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), drg Ismail Lubis, mengatakan, tanam ganja sejauh ini belum memiliki bukti manjur untuk obat. Sebab, ganja memiliki efek toleransi yang jika digunakan sebagai obat, dikhawatirkan dapat membuat dampak ketergantungan.

"Untuk obat tentu ganja tidak (belum) diperbolehkan. Saat ini untuk penyakit tertentu ada obat (alternatif) yang lain. Akan tetapi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI saat ini akan mengeluarkan izin (regulasi) untuk melakukan penelitian terkait manfaat ganja untuk kepentingan medis, agar sebagai kebutuhan medis, dapat benar-benar terukur, bermanfaat, dan tidak berdampak buruk," kata Ismail, Kamis (30/6/2022). 

Ismail mengaku belum dapat memberikan pandangan yang terlalu jauh terkait ganja sebagai medis ini. Mereka masih menunggu lebih lanjut dari penelitian yang akan dilakukan tersebut. Begitu juga terkait kehalalannya dari MUI, apakah ganja dapat digunakan sebagai medis. 

Seperti diketahui, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, tujuan dari regulasi penelitian soal ganja medis bertujuan untuk mengontrol seluruh fungsi proses penelitian yang mengarah pada pengembangan ilmu pengetahuan di dunia medis.

Adapun dasar dari keputusan Kemenkes untuk menerbitkan regulasi penelitian tanaman ganja adalah Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Sementara itu, pada Pasal 12 ayat 3 dan Pasal 13 aturan itu disebutkan, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaraan produksi dan/atau penggunaan dalam produksi dengan jumlah yang sangat terbatas untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi diatur dengan peraturan menteri.

Budi meyakini, semua tanaman dan binatang yang diciptakan Tuhan pasti memiliki manfaat untuk kehidupan. Salah satunya morfin, sebagai alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Namun jika disalahgunakan, dapat memicu dampak negatif, tidak hanya pada diri sendiri, tapi juga masyarakat. 

Sebelumnya, Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin juga angkat bicara terkait penggunaan ganja untuk pengobatan medis. Wapres meminta agar MUI mengkaji fatwa ganja medis.  *(rag)