Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

KPPI Mulai Penyelidikan Safeguard Measures Atas Lonjakan Jumlah Impor Produk Evaporator

Salah satu produk evaporator untuk lemari es. Komite  Pengamanan  Perdagangan  Indonesia  (KPPI)  memulai  penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) atas lonjakan jumlah impor produk evaporator terhitung  mulai Jumat (22/7/2022). suaratani.com - ist

SuaraTani.com - Jakarta| Komite  Pengamanan  Perdagangan  Indonesia  (KPPI)  memulai  penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) atas lonjakan jumlah impor produk evaporator terhitung  mulai Jumat (22/7/2022).   

Penyelidikan tersebut menindaklanjuti permohonan perpanjangan penyelidikan yang diajukan PT Fujisei Metal Indonesia (FMI) pada 4 Juli 2022 lalu. Penyelidikan meliputi impor produk evaporator tipe roll bond dan tipe fin yang merupakan bagian dari lemari pendingin, lemari pembeku, dan  perlengkapan pendingin atau pembeku lainnya.

Produk tersebut termasuk dalam nomor HS.ex. 8418.99.10 sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2022.

“Berdasarkan  bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang diajukan PT FMI, KPPI menemukan fakta bahwa adanya lonjakan jumlah impor produk evaporator dan kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami Pemohon,” ungkap Ketua KPPI, Mardjoko dalam siaran persnya, Selasa (26/7/2022).

Mardjoko melanjutkan, berdasarkan data jumlah impor produk evaporator selama periode  2019-2021, jumlah impor evaporator berfluktuatif. Pada 2020, jumlah impor menunjukkan penurunan 23,79% dibandingkan pada 2019. 

Namun pada 2021, jumlah impor meningkat secara signifikan sebesar 32,14% dibandingkan  pada  2020. Dengan demikian, jumlah impor produk evaporator selama 2019-2021 masih menunjukkan tren peningkatan 0,36%. 

Asal impor evaporator tipe roll bonddan tipe fin berasal dari beberapa negara yang memiliki pangsa impor lebih dari 3%, yaitu Republik Rakyat Tiongkok, Mesir, dan Thailand. Jumlah impor evaporator  terbesar berasal dari RRT dengan pangsa impor pada 2021 sebesar  88,97%, Mesir 6,87%, dan Thailand 4,32%.

Sehubungan dengan hal tersebut, KPPI mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk mendaftarkan diri sebagai interested  parties selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal dimulainya penyelidikan atau tanggal 6 Agustus 2022 dan disampaikan secara tertulis kepada: Komite  Pengamanan Perdagangan Indonesia Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Jl MI Ridwan Rais No 5, Gedung I, Lantai 5, Jakarta 10110. * (desi)