Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Naik 0,78%, NTP Sumut di Bulan Juni Capai 130,38

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut, Nurul Hasanudin.suaratani.com-ist


SuaraTani.com – Medan| Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Utara (Sumut) di bulan Juni tercatat sebesar 117,31. Capaian ini naik 0,78% jika dibandingkan dengan bulan Mei yang tercatat sebesar 130,38. 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut, Nurul Hasanudin, mengatakan, kenaikan NTP ini didorong kenaikan NTP subsektor Hortikultura dari 91,95 menjadi 100,08 atau naik 8,84%, NTP subsektor  Tanaman Perkebunan Rakyat yang tercatat sebesar 139,20, naik 2,44%  dari sebelumnya sebesar 135,88, NTP subsektor Perikanan yang naik 0,86% dari 108,42 menjadi 109,35. 

Kemudian NTP subsektor Nelayan yang naik 0,69%  menjadi 113,57 dari sebelumnya 112,79, dan kenaikan subsektor pembudidaya ikan dari 93,53 menjadi 95,07 atau naik 1,64%. 

“Sedangkan subsektor Tanaman Pangan mengalami penurunan sebesar 0,07%  atau dari 95,18 menjadi 95,12 dan subsektor peternakan menjadi 101,48 dari sebelumnya 103,69 atau turun 2,14%,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Nurul, NTP yang diperoleh dari perbandingan  indeks harga yang diterima petani (It)  terhadap indeks harga yang dibayarkan petani (Ib) merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. 

NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Di bulan Juni lalu, It di Sumut tercatat naik sebesar 2,45% jika dibandingkan bulan Mei, atau dari 128,87 menjadi 132,04, dengan komoditas penyumbang kenaikan yakni cabai merah, cabai rawit, cabai hijau dan kelapa sawit.

“Sementara untuk Ib yang juga mengalami kenaikan sebesar 1,66% atau dari 110,72 menjadi 112,56, didorong kenaikan cabai merah, cabai rawit dan bawang merah,” pungkasnya. *(ika)