Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pupuk Subsidi di Sergai Bukan Menumpuk Tapi Stok MT II, Ini Penjelasannya

Kepala Dinas Pertanian Sergai, Dedy Iskandar didampingi Kabid Pertanian Fatur Rozi, Distributor Pupuk Bersubsidi CV Adel Jaya, Anuar serta Distributor Pupuk Bersubsidi Bedagai Agro Sejati, Rismauli Nadeak memberikan keterangan pers ketersediaan pupuk di Sergai. suaratani.com - ist

SuaraTani.com - Medan| Sampai dengan 5 Juli 2022,  PT Pupuk Indonesia (Persero) sudah menyalurkan pupuk subsidi sebanyak 14.409 ton di Kabupaten Sedang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).  Angka tersebut sudah mencapai 60%  dari total alokasi tahun 2022 di wilayah tersebut  berjumlah 24.184 ton.

VP Sales Region 1 Pupuk Indonesia, Taufiek mengatakan bahwa penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dalam hal ini berpedoman pada Surat Keputusan (SK) Dinas Pertanian setempat. 

“Pupuk Indonesia menyalurkan dan menyiapkan stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Sergai sesuai dengan alokasi dan aturan yang berlaku,” kata Taufiek, kepada wartawan, Rabu (6/7/2022), di Medan.

Sementara untuk realisasi penyaluran di Provinsi Sumut, Taufiek mengatakan bahwa jumlahnya sudah mencapai 182.441 ton atau sudah 48% dari total alokasi yang berjumlah 382.650 ton. Adapun rinciannya untuk pupuk urea sudah disalurkan 90.496 ton, NPK sebanyak 60.991 ton, SP-36 sebanyak 10.108 ton, ZA sebanyak 10.836 ton, dan organik sebanyak 10.009 ton.

Lebih lanjut Taufiek menegaskan bahwa untuk mendapatkan pupuk subsidi, petani wajib mengikuti ketentuan yang ditetapkan Kementerian Pertanian (Kementan). Ketentuan tersebut adalah, wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektare, dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) untuk diinput pada sistem Elektronik RDKK (e-RDKK) oleh petugas penyuluh pertanian setempat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sergai, Dedy Iskandar, menyebutkan bahwa petani yang mengeluhkan pupuk subsidi beberapa hari lalu di Sergai adalah petani yang tidak terdaftar dalam E-RDKK. 

“Untuk itu kami berharap kepada petani yang namanya belum terdaftar di E-RDKK segera mendaftarkan diri ke kelompok tani terdekat,” ujarnya Selasa, (5/7/2022).

Senada, salah satu distributor pupuk subsidi Bedagai Agro Sejati, Rismauli Nadeak, menyebutkan bahwa pupuk yang berada di gudang bukanlan penimbunan. Karena pupuk tersebut adalah stok untuk musim tanam (MT) semester kedua tahun 2022. 

Karena berdasarkan Permendag No15 Tahun 2013, Pupuk Indonesia sebagai produsen pupuk subsidi diwajibkan menyediakan stok minimal untuk kebutuhan alokasi dua minggu kedepan. Bahkan, jika dalam kondisi musim tanam stok minimal harus memenuhi untuk kebutuhan alokasi tiga minggu ke depan. * (junita sianturi)