Kepala Seksi Tanaman Sayur dan Obat Dinas TPH Sumut, Adri Airil Nasution berfoto bersama kelompok tani penerima bantuan benih cabai merah yang bersumber dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2022, Selasa (5/7/2022).suaratani.com-ist Plh Kepala Bidang Hortikultura Dinas TPH Sumut, Juwaeni, diwakili Kepala Seksi Tanaman Sayur dan Obat, Adri Airil Nasution, mengatakan, bantuan yang berasal dari anggaran tahun 2022 ini termaktub dalam kegiatan Bantuan Fasilitasi Sarana Produksi Pengembangan Kawasan Tanaman Cabai dari APBD Sumut.
“Ada sembilan kabupaten/kota yang menerima bantuan benih cabai merah, mulsa, pupuk kompos dan pupuk cair dengan total areal seluas 92 hektar,” ungkap Adri Airil Nasution, saat menyerahkan bantuan kepada perwakilan dari lima poktan di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Binjai, Jalan Padang Binjai, Selasa (5/7/2022).
Ssembilan kabupaten/kota yang menerima bantuan, yakni Kota Binjai (5 Ha), Kabupaten Langkat (10 Ha), Karo (10 Ha), Serdangbedagai (10 Ha), Batubara (10 Ha), Humbanghasundutan (10 Ha), Tapanuli Selatan (10 Ha), Kota Padangsidimpuan (10 Ha) dan Kabupaten Mandailing Natal (17 Ha).
Khusus di Kota Binjai, terdapat lima poktan penerima bantuan, yaitu Poktan Purnama Sari dan Sovia Maju di Kelurahan Jati Utomo serta Poktan Sadar Tani Kelurahan Jati Jaya Kecamatan Binjai Utara, Poktan Serba Guna Kelurahan Tanah Seribu dan Poktan Pembangunan Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan.
“Setiap kelompok tani ini mendapatkan bantuan berupa 10 sachet benih cabai, 20 gulung mulsa, 4 ton pupuk organik dan 6 liter pupuk hayati cair untuk areal seluas 1 hektar,” kata Adri.
Ditambahkannya, bantuan terhadap kegiatan serupa juga ditampung dalam APBN Tahun Anggaran 2022. Distribusi bantuan telah dilakukan ke sejumlah poktan di lima kabupaten, yakni Karo (30 Ha), Deliserdang (20 Ha), Simalungun (20 Ha), Batu Bara (20 Ha) dan Mandailing Natal (20 Ha).
“Total luas areal yang dibantu dari APBN 2022 mencapai 110 hektar dan sekarang telah memasuki masa pertanaman,” tambahnya.
Ketua Poktan Purnama Sari, Sadeli, sangat berterima kasih atas kepedulian pemerintah yang telah membantu benih berikut mulsa dan pupuk.
“Selama bertahun-tahun menanam cabai merah, kami baru kali ini menerima bantuan benih cabai merah berikut mulsa dan pupuk dari pemerintah. Mudah-mudahan hasilnya bisa semakin meningkatkan kesejahteraan keluarga kami,” sebut Sadeli yang juga bertanam jagung dan padi.
Lebih lanjut dikatakan Sadeli, harga jual cabai merah di tingkat petani Kota Binjai saat ini berkisar Rp35 ribu per kilogram dan di pasaran mencapai Rp56 ribu per kg. Harga jual tersebut, kata Sadeli, cukup melegakan hati para petani cabai merah.
“Harga pupuk dan pestisida yang mahal bisa tertutup dengan harga jual cabai merah seperti sekarang ini,” sebutnya.
Secara terpisah, Plt Kepala Dinas TPH Sumut, Lusyantini, mengatakan, beragam bantuan yang telah diberikan merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga petani.
“Sektor pertanian merupakan program prioritas pembangunan Provinsi Sumatera Utara dengan harapan hasilnya mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga petani,” ucap Lusyantini melalui sambungan seluler.
Meski beragam upaya telah dilakukan, Lusyantini mengakui, harga cabai merah masih kerap berfluktuasi. Padahal, dari sisi ketercukupan bahan baku cabai merah, Sumut telah mengalami surplus. Dalam kurun periode 3-13 Juni 2022, misalnya, produksi cabai merah Sumut yang dihasilkan dari areal panen seluas 882,25 Ha di tujuh kabupaten mencapai 2.826,41 ton.
“Dari hasil pengamatan kita, produksi cabai merah yang dihasilkan para petani di sejumlah sentra pertanaman wilayah Sumatera Utara, ternyata dijual ke luar provinsi ini,” katanya.
Lusyantini mengklaim, benih cabai bantuan yang bersumber dari APBN 2022 bakal semakin menambah stok cabai merah Sumut. Berdasarkan laporan yang diterima, usia pertanaman cabai merah di Kabupaten Simalungun telah berkisar 3-4 minggu. Bahkan, di Karo, usia pertanaman sudah mencapai 4-6 minggu. Sementara, di Deliserdang, usia pertanaman berkisar dua minggu dan di Batu Bara berkisar satu minggu. Untuk Madina, para petani penerima bantuan baru melakukan persemaian memasuki hari 10-20 hari.
“Dengan usia tanam cabai merah yang berkisar tiga bulan sudah menghasilkan, kita optimistis dalam waktu dekat stok cabai merah di Sumatera Utara semakin bertambah dari bantuan benih dari APBN 2022 seluas 110 hektar,” pungkasnya. *(ika)

