Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Irjen Kementan: Penularan PMK Alami Penurunan, 26 Daerah di Sumut Masih Zona Merah

Irjen Kementan Jan Samuel Mirangka (2 kanan) didampingi Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan Andi PM Yusmanto AM menyaksikan proses pemeriksaan dan pengambilan sampel bahan baku pakan ternak di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) PT Graha Segara, Belawan, Jumat (16/9/2022) sore. suaratani.com - junita sianturi

SuaraTani.com - Belawan| Penyakit kuku dan mulut (PMK) pada ternak sapi dan kerbau yang mewabah di Indonesia saat ini mulai dapat dikendalikan. Kasus PMK menunjukan penurun signifikan.

Pengendalian yang dilakukan menurut Inspektur Jenderal (Irjen)  Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan), Jan Samuel Mirangka, adalah dengan memberikan  vaksin dan melakukan pemotongan paksa terhadap sapi-sapi yang tidak menunjukan kesembuhan.

"Pemotongan paksa atau pemotongan bersyarat ini akan mendapat semacam kompensasi (bukan ganti rugi) tapi bantuan dari pemerintah dalam hal ini Kementan. Besaran biaya bantuan tersebut sesuai dengan yang sudah dianggarkan yakni Rp10 juta per ekor," kata Jan Maringka usai melakukan Apel Siaga Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Ketahanan Pangan di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) PT Graha Segara, Belawan, Jumat (16/9/2022) sore.

Apel siaga dilakukan bersama instansi terkait Pelabuhan Belawan, Jajaran TNI dan Polri, Stakeholder dan Balai Besar Karantina Pertanian Belawan. Apel ini dipimpin oleIrjen Kementan, Jan Samuel Maringka.

Menurut Jan Mirangka, wabah PMK pada ternak sapi saat ini sudah mengalami penurunan yang cukup signifikan dengan dilakukannya penyuntikan vaksin yang dilakukan secara terus menerus. 

"Sapi yang sembuh pun sudah menunjukan angka yang signifikan," kata Jan Mirangka yang didampingi Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, Andi PM Yusmanto AM.

Mengenai besar biaya yang dianggarkan untuk pengendalian PMK, menurut Jan Mirangka berkisar Rp3,08 triliun, dan ada penyisihan dari internal Kementan sekitar Rp800 miliar. Jadi, totalnya hampir mencapai Rp4 triliun.

"Sumatera masih menjadi zona merah penularan PMK termasuk di Sumatera Utara (Sumut)," sebut Jan Mirangka.  

Sebelumnya, dalam apel siaga, Jan Maringka dalam arahannya mengatakan, apel siaga dilakukan untuk mencegah masuknya PMK serta Ketahanan Pangan di Sumut. . 

“Ini sangat luar biasa dengan banyak capaian-capaian dari hasil kerja kita yang semestinya tidak semata-mata sebagai prestasi kerja Kementan dan dukungan di tingkat pusat. Itu tidak ada artinya kalau tidak didukung dengan kerja-kerja di seluruh daerah. Karantina tidak kerja sendiri, ada mitra-mitra kita untuk mengawal masuk dan keluarnya hewan organisme penyakit tumbuhan,” ujarnya.

Jan meminta agar membatasi pergerakan dan memperketat keluar masuk lalu lintas hewan lintas negara, menutup 'jalur tikus' yang berpotensi memasukan ternak secara ilegal..

Jan juga menyampaikan bagaimana menjaga kedaulatan pangan, 

"Kedaulatan pangan itu harus menjadi komitmen bersama. Dan untuk mencapainya kita tidak harus melalui gerakan besar, tapi dengan yang kecil juga bisa kita lakukan asalkan bersama-sama. Kita ajak semua pihak untuk menjaga pangan, mulai dari berbagai di perbatasan terluar Indonesia" ujar Jan,

Menurut Jan, sektor pangan merupakan sektor yang sangat penting untuk membangun bangsa dan negara yang lebih maju dan berkembang. Pangan adalah hal yang sangat dasar dan menjadi bagian viral dari semua sendi ekonomi masyarakat sekaligus tolak ukur dari kesejahteraan rakyat.

Untuk itu peran aparat penegak hukum sangat diperlukan guna mewujudkan keberhasilan Pertemuan ini melibatkan Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Komando Daerah Militer, dan BPKP. 

"Itulah pentingnya koordinasi. Jaga Pangan adalah program pengawasan dalam rangka memberikan kontribusi kepada pertanian sehingga mencapai targetnya dan ini harus kita lakukan bersama. Semua perlu kolaborasi agar program pertanian bisa tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran. Mari Jaga Pangan, Jaga Masa Depan dari wilayah terluar Indonesia," ujar Jan.

Selain itu rangkaian kegiatan lain, Jan Maringka didampingi kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, Andi PM Yusmanto AM, menyaksikan proses pemeriksaan dan pengambilan sampel bahan baku pakan ternak. 

Andi mengatakan, bahan baku ini berasal dari daging dan tulang yang telah menjadi tepung yang berasal dari Amerika Serikat sebanyak 39,5 ton. Bahan baku ini sangat bermanfaat karena bisa menambah nutrisi dari hewan ternak, sehingga kualitas ternak jadi lebih baik," ujar Andi.

"Sumatera Utara sendiri sudah tertular PMK akan tetapi tidak seluruh kabupaten kota. Masih ada zona hijau terdapat di Kepulauan Nias, untuk zona kuning terdapat di Kabupaten Pakpak Bharat dan Sibolga. Sisanya ada 26 kabupaten dan kota yang masuk ke dalam zona merah. 

"Sinergi Kementan, BPKP dan Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Program Jaga Pangan merupakan sebuah langkah untuk mendukung komitmen Kementan membangun Ketahanan Pangan dalam rangka mewujudkan Kedaulatan Pangan dengan mengedepankan fungsi pencegahan dan Early Warning System," tutup Andi. * (junita sianturi)