
SuaraTani.Com – Taput| Polres Tapanuli Utara (Taput) menyerahkan satu individu orangutan Tapanuli (Pongo Tapanuliensis) ke pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) di Mapolres Taput, Kamis ( 29/9/2022).
Penyerahan ini berawal dari penyelamatan yang dilakukan dua orang warga Desa Sitoluoppu Kecamatan Pahae Jae Kabupaten Tapanuli Utara, yang menemukan individu orangutan yang sedang menyendiri dan terlantar di hutan warga di Aek Sorminan Desa Sitoluoppu Kecamatan Pahae Jae, Rabu (28/9/2022) sore.
Dari situ, kedua warga yang diketahui bernama Luas Sitompul dan Noel Sitompul selanjutnya bersama kepala desa menyerahkannya ke Polres Taput.
Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi, mengungkapkan, penyelamatan orangutan yang masih kategori anakan ini atas kesadaran dua orang warga, dimana saat keduanya pergi ke hutan untuk mengumpul durian, mereka melihat orangutan tersebut menyendiri sedang memakan durian yang jatuh di tanah.
Melihat hal tersebut, keduanya membiarkan karena mengira bahwa ada induknya yang menjaganya secara tersembunyi.
Ditunggu hingga malam hari sekira pukul 19.00 wib, individu orangutan tersebut tetap menyendiri di atas tanah dan tidak ada induknya.
Selanjutnya keduanya mengambil inisiatif mendekati. Saat didekati, bayi orangutan Tapanuli tersebut malah mendekati keduanya.
“Kemudian Luas Sitompul menimangnya dan membawa ke kampung serta melaporkan kepada kepala desa setempat,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Kristo Tamba MIK, Kanit Tipiter Aipda Imron Barus, Kepala UPT BKSDA Taput Manigor Lumbantoruan, Kordinator OIC Krisna dan drh Ikwan Amir saat pemaparan yang digelar di Mapolres Taput, Kamis (29/9/2022).
Sadar akan aturan tentang perlindungan hewan (satwa dilindungi), lalu kepala desa menghubungi Polres Taput dan menyerahkannya, yang kemudian menyerahkannya kepada pihak BBKSDA Seksi Wilayah IV Tarutung.
Kordinator Orang Utan Informasion Center (OIC), Krisna, mengungkapkan, saat ini diperkirakan populasinya hanya tersisa sekitar 800 individu orang utan sejenis yang hidup di hutan Tapanuli.
“Usia orangutan ini diperkirakan 11 bulan dan berat 3 kg. Saat dilakukan pemeriksaan, kondisinya sehat,” kata Krisna.
Perwakilan BBBKSDA Sumut, Manigor Lumbantoruan menyampaikan, bahwa nanti orangutan ini akan dirawat hingga layak dilepas kembali ke habitatnya, serta mengapresiasi Polres taput yang telah memfasilitasi penanganan satwa yg dilindungi. *(darwin nainggolan)