Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tuntut selesaikan Konflik Lahan, Massa KTTJM Ancam Menginap di DPRD Sumut

Massa KTTJM saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Senin (19/9/2022).suaratani.com-rag

SuaraTani.com – Medan| Puluhan massa dari Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM) menggelar aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (19/9/2022). Mereka menuntut anggota DPRD Sumut untuk bisa memfasilitasi penyelesaian konflik lahan yang dialami KTTJM sejak 2012.

Selain aksi demo, massa juga mengancam akan menginap di depan gedung DPRD Sumut, sampai aksi mereka ditanggapi para anggota dewan untuk melaksanakan rapat dengan pendapat (RDP) ke II. 

Perwakilan KTTJM, Sugianto, menjelaskan aksi ini menuntut kepada DPRD Sumut untuk bisa memfasilitasi penyelesaian konflik lahan yang dialami KTTJM sejak 2012 lalu. Apalagi pada tahun itu, aksi masyarakat menjahit mulut selama satu bulan, hingga kini belum terselesaikan. 

"Justru kini kriminalisasi terjadi pada tiga orang pengurus KTTJM yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut dengan tuduhan perambahan hutan. Ini bertentangan dengan sebenarnya. Karena masyarakat ini membeli tanah, saat itu diyakinkan oleh camat dengan akta camat. Kita bertanya ke kepala desa dan camat, mereka mengatakan bahwa ini adalah tanah masyarakat dan akan dikeluarkan akte jual beli oleh dikeluarkan camat. Saat itu Camat Barumun Tengah, sebelum dimekarkan, dan sekarang wilayah Aek Nabara Barumun Kabupaten  Padang Lawas," katanya. 

Ia mengatakan masyarakat saat itu, percaya terhadap camat karena sebagai penyelenggara negara bukan sebagai individu dalam pembelian lahan tersebut. Namun, di lahan itu dianggap kawasan hutan dan wilayah pohonisasi PT Sumatera Silfa Lestari. 

"Awalnya lahan 1.024 hektare itu dimiliki 400 KK yang membeli tanah tersebut. Tetapi sekarang perusahaan sudah menguasai sebagian maka terisa 735 hektare dan itu dimiliki 150 KK. Padahal masyarakat sudah menanami sawit, eucalyptus dan palawija dan itu mata pencarian petani," ungkapnya. 

Maka dari itu, kedatangan massa ke DPRD Sumut ini menuntut para anggota dewan untuk melaksanakan RDP kedua. 

"Pada 21 Juli mereka (DPRD) berjanji akan menyurati Polda Sumut untuk menyelesaikan pemanggilan pengurus KTTJM," jelasnya

Sampai saat ini, lanjut Sugiarto, RDP kedua tidak ada kejelasan. Padahal, RDP pertama jelas tidak dihadiri pihak perusahaan, pemerintah Kabupaten Padang Lawas. 

"Kalau belum ada tindak lanjut lagi, maka kami akan melakukan aksi menginap sampai persoalan ini diselesaikan," ungkapnya.

Saat aksi berlangsung Sugianto mengatakan pihak perwakilan DPRD sumut, mendatangi massa dan memberitahukan anggota DPRD Sumut sedang tidak ada di tempat. 

"Kami akan menginap sebab ini persoalan hidup dan mati masyarakat kelompok tani. Lahan ini sumber penghidupan mereka, sehingga dalam pemerintah harus menyelesaikan secara serius. Bukan hanya janji-janji," sebutnya. *(rag)