Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kerjasama Penanaman Eucalyptus TPL dengan Sistem Bagi Hasil Capai 12.755 Hektare dengan 2.824 KK

Direktur TPL, Jandres Silalahi, mewakili Direksi Anwar Lawden, dan Komisaris Thomson Siagian saat bersilaturahmi bersama media di Medan, Jumat (21/10/2022). suaratani.com - ist

SuaraTani.com – Medan| Toba Pulp Lestari (TPL) senantiasa komitmen dalam menjalankan kegiatan operasional Hutan Tanaman Industri (HTI) yang berada dalam kawasan hutan negara.

Komitmen ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menerapkan prinsip keberlanjutan. 

“TPL selaku pemegang izin konsesi berdasarkan  Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selalu komitmen sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Direktur TPL, Jandres Silalahi saat bersilaturahmi bersama media di Medan, Jumat (21/10/2022).

Turut hadir mewakili Direksi Anwar Lawden, dan Komisaris Thomson Siagian. 

Janres mengatakan, dalam interaksi dengan masyarakat di sekitar kawasan Hutan Tanaman Industri, perusahaan juga menjunjung tinggi azas kemitraan kehutanan agar masyarakat sekitar mendapat manfaat optimal. 

“Karena itulah, kami terus menjalankan program pemberdayaan masyarakat melalui penyaluran dana CSR dan Kerjasama Kemitraan Kehutanan,” ujarnya.

Jandres menyebut, TPL senantiasa memprioritaskan kerjasama kemitraan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. 

Adapun kerjasama kemitraan yang dilakukan dengan masyarakat antara lain berbentuk program Tanaman Kehidupan, Tumpang Sari, Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), dan Kerjasamna Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). 

Perusahaan sangat menghargai seluruh lapisan masyarakat dan mendorong program- program kemitraan ini sebagai solusi atas penyelesaian permasalahan yang terjadi. 

Hingga saat ini, TPL telah bermitra dengan 13 Kelompok Tani Hutan (KTH), 2 Koperasi dan 1 Kelompok Masyarakat dengan total jumlah 893 Kepala Keluarga yang tersebar di Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, dan Simalungun. 

Kemitraan yang dimaksud sebagaimana yang disampaikan dilakukan di dalam program penanaman Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seluas 1.753 hektare, tumpang sari, dan UMKM. 

Dalam upaya meningkatkan pemberdayaan dan peningkatan ekonomi, TPL telah melakukan kerjasama penanaman eucalyptus dengan sistem bagi hasil seluas 12.755 hektare yang dikerjasamakan dengan 2.824 KK. 

Dalam menjalankan kegiatan operasional, mulai dari persiapan lahan, penanaman, perawatan tanaman, pemanenan dan pengangkutan kayu ke pabrik sepenuhnya dilakukan oleh mitra kerja lokal yang berasal dari masyarakat sekitar areal kerja TPL. 

Diketahui, saat ini jumlah tenaga kerja dari para mitra lokal berjumlah sekitar 7.726 orang. 

“TPL mengharapkan program kemitraan kehutanan yang dijalankan ini dapat turut mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar areal kerja perusahaan,” tutup Jandres. * (junita sianturi/ril)