Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Agustus, 59,07% Penduduk di Sumut Bekerja di Sektor Informal

Seorang barista menyiapkan kopi pesanan pembeli. BPS Sumut mencatat, di Agustus 2022, 59,07%  penduduk di Sumut bekerja di sektor informal.suaratani.com-ika 

SuaraTani.com – Medan| Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mencatat, penduduk usia kerja di Sumut pada Agustus 2022 sebanyak 11,03 juta orang. 

Jumlah ini naik sebanyak 328 ribu orang dibanding Agustus 2020 dan naik sebanyak 161 ribu orang jika dibanding Agustus 2021. 

Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 7,67 juta orang (69,75%), sisanya termasuk bukan angkatan kerja. 

Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,65% poin.

“Sedangkan untuk Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2022 sebesar 6,16%, atau turun 0,17%poin dibandingkan dengan Agustus 2021,” ujar Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin saat membacakan Berita Resmi Statistik, Senin (7/11/2022).

Nurul Hasanudin menyebutkan, jika dilihat berdasarkan sektor, maka lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (0,73% poin). 

“Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu sektor pertanian, kehutanan dan perikanan (0,97% poin),” sebut Hasan, panggilan akrabnya.

Dijelaskannya, Pada Agustus 2022, penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai yaitu sebesar 37,26%, sementara yang paling sedikit berstatus berusaha dibantu buruh tetap/dibayar yaitu sebesar 3,67%. 

Dibandingkan Agustus 2021, status pekerjaan yang mengalami penurunan paling banyak adalah pekerja keluarga (0,59% poin) dan yang mengalami peningkatan paling banyak adalah berusaha sendiri (0,88% poin). 

Berdasarkan status pekerjaan utama, penduduk bekerja dapat dikategorikan menjadi kegiatan formal dan informal. 

Penduduk yang bekerja di kegiatan formal mencakup mereka yang berusaha dengan dibantu buruh tetap/dibayar dan buruh/karyawan/pegawai, sedangkan sisanya dikategorikan sebagai kegiatan informal (berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar, pekerja bebas, dan pekerja keluarga/tak dibayar).

“Dan di bulan Agustus 2022, ada sebanyak 4,25 juta orang (59,07%) penduduk di Sumut yang bekerja pada kegiatan informal. Jumlah ini turun 0,26% poin dibanding Agustus 2021,” kata Hasan menjelaskan.

Jika dilihat berdasarkan tingkat pendidikan, lanjut Hasan, maka pada Agustus 2022, penduduk bekerja didominasi oleh mereka yang berpendidikan SMA yaitu sebanyak 27,64%.  Berbeda dengan dua periode sebelumnya (Agustus 2021 dan Agustus 2020) yang masih didominasi oleh mereka yang berpendidikan SD/kebawah. 

Sementara tenaga kerja yang berpendidikan tinggi yaitu Diploma dan Universitas sebesar 12,35%.

Dibandingkan dengan Agustus 2021, tenaga kerja dengan pendidikan SMA Kejuruan, Diploma, SD/ke bawah, dan Universitas mengalami penurunan masing-masing sebesar 1,38% poin, 0,58% poin, 0,45% poin, dan 0,33% poin. 

“Apabila dibandingkan dengan Agustus 2020, tenaga kerja berpendidikan SD mengalami penurunan terbesar (1,02% poin) dan tenaga kerja berpendidikan SMA mengalami kenaikan paling besar (1,92% poin),” lanjutnya.

Sementar itu, pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sejak tahun 2020 masih memberikan dampak. Terdapat 150 ribu orang (1,36% penduduk usia kerja) yang terdampak Covid-19. 

Terdiri dari pengangguran karena Covid-19 (12 ribu orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 (10 ribu orang), sementara tidak bekerja karena Covid-19 (4 ribu orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 (124 ribu orang). *(ika)