Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Naik 1,25%, NTP Sumut di Februari Sebesar 123,78

Seorang petani memasukkan gabah padi yang dipanen.Di bulan Februari kenaikan indeks kelompok padi yang menopang kenaikan subsektor tanaman pangan menjadi pendorong kenaikan NTP Sumut.suaratani.com-ika

SuaraTani.com – Medan| Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut)  di bulan Februari tercatat sebesar 125,34 atau naik 1,25% dibandingkan dengan NTP Januari 2023, yaitu sebesar 123,78.

Kepala Badan Pusat Statistik  (BPS) Sumut, Nurul Hasanudin, mengatakan, kenaikan NTP Februari 2023 disebabkan oleh naiknya NTP 2 subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,95% dan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,92%. 

“Sementara NTP 3 subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu NTP subsektor Hortikultura sebesar 2,06%, NTP subsektor Peternakan sebesar 1,80%, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,10%,” ujarnya saat memaparkan Berita Resmi Statistik melalui kanal YouTube, Rabu (1/3/2023).

Menurut pejabat yang lebih akrab disapa Hasan ini, kenaikan NTP subsektor Tanaman Pangan dikarenakan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 2,10% dan indeks harga yang dibayarkan petani (Ib) naik 0,15%. 

Perubahan yang terjadi pada It karena indeks kelompok padi naik sebesar 1,88%, yaitu dari 109,63 menjadi 111,69 dan indeks kelompok palawija naik sebesar 2,86%, yaitu dari 108,68 menjadi 111,80. 

Perubahan pada Ib terjadi karena Indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) naik sebesar 0,16%, yaitu dari 114,82 menjadi 115,01 dan Indeks Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) naik sebesar 0,10%, yaitu dari 114,92 menjadi 115,03.

Sementara pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat, kenaikan didorong It yang naik sebesar 2,14% dan Ib naik sebesar 0,22%. 

Perubahan pada It terjadi karena indeks kelompok tanaman perkebunan rakyat secara rata-rata naik sebesar 2,14%, yaitu dari 182,59 menjadi 186,50. 

“Sementara perubahan pada Ib terjadi karena indeks IKRT naik sebesar 0,26%, yaitu dari 114,51 menjadi 114,81 dan indeks BPPBM naik sebesar 0,06%, yaitu dari 120,15 menjadi 120,23,” sebut Hasan.

Diketahui, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. 

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Sementara perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/ deflasi perdesaan. Pada Februari 2023, terjadi inflasi perdesaan di Sumut sebesar 0,23%. *(ika)