Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Periode Januari-Maret, BI Sumut Terima Rp3,1 Triliun dari Perbankan

Kepala Perwakilan BI Sumut, Doddy Zulverdi saat berbicara dalam kegiatan Bincang Bareng Media yang digelar secara hybrid, Selasa 921/3/2023).suaratani.com-ist

SuaraTani.com – Medan| Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), mencatat, hingga mendekati akhir Maret, jumlah uang yang diserap perbankan mencapai Rp1,1 triliun.

“Dimana Rp500 miliar merupakan uang baru, tetapi memang bukan uang emisi terbaru,” Kepala Divisi Sistem Pembayaran BI Sumut, Edy Parwoto, dalam Bincang Bareng Media yang digelar hybrid, Selasa (21/3/2023).

Sementara uang yang diterima dari perbankan menurut Edy sudah mencapai Rp3,1 triliun. 

“Dan yang kita terima itu, sebagian dimusnahkan karena sudah tidak layak edar,” ujar Edy menjelaskan. 

Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Kepala BI Perwakilan Sumut, Doddy Zulverdi, menyebutkan bahwa BI memiliki standarisasi untuk menentukan uang yang masuk dari perbankan masih layak edar atau tidak. 

“Nanti uang yang kita terima itu dimasukkan ke mesin, yang akan secara otomatis mensortir dengan standard yang ditetapkan. Jika nantinya mesin menilai tidak layak edar, maka secara otomatis akan dihancurkan. Dan kita tidak ada menyentuh sama sekali,” kata Doddy menjelaskan. 

BI menurut Doddy menetapkan standar tertinggi uang layak edar di angka 16, sementara untuk yang tidak layak edar ditetapkan di bawah angka 8.

Ada beberapa kriteria untuk mengkategorikan uang tidak layak edar, diantaranya distaples menggunakan hekter, dicoret-coret, dan atau memiliki lubang.

“Jadi tidak selalu uang itu dalam kondisi lecek baru dianggap tidak layak edar,” pungkas Doddy. *(ika)